Selasa 05 maret 2019, Kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan bersama seksi PKN (Pelayanan Kekayaan Negara) kembali melakukan pertemuan dengan beberapa satker se-Sulawesi Tengah terutama satker yang memiliki nilai asset tinggi guna mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian form pendataan revaluasi BMN dan dokumen kelengkapan lainnya.
Seperti diketahui beberapa asset BMN yang berada di wilayah Sulawesi Tengah mengalami kerusakan akibat bencana alam, sehingga mengurangi jumlah dan nilai atas nilai asset tersebut. Bimtek ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data sesuai dengan kondisi terkini.
Pendataan ulang form revaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait adanya beberapa asset yang sudah diinventarisasi, namun form pendataan sebelumnya menunjukan informasi yang kurang akurat. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini satker dapat segera menyelesaikan form pendataan revaluasi dan dokumen kelengkapan lainnya, sehingga KPKNL dapat menindaklanjutinya dengan melaksanakan penilaian kembali.
Tidak
lupa penjelasan mengenai tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi
BMN dari Seksi Pengelola Kekayaan Negara selaku pelaksana, untuk memberikan kemudahan kepada tim
revaluasi dalam melaksanakan tugasnya nanti pada saat melakukan revaluasi. Para
peserta pun diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan pertanyaan terkait
teknis pengisian formulir tersebut dan menyampaikan permasalahan yang mungkin
menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan revaluasi nantinya.
Dalam kesempatan tersebut, diskusi yang cukup
hangat terjadi adalah terkait BMN yang terdampak bencana gempa bumi, tsunami
dan liquifaksi yang melanda Palu, Sigi dan Donggala beberapa waktu lalu.
Bagaimana perlakuan terhadap BMN yang rusak dan hilang akibat bencana tersebut
menjadi perhatian dari beberapa satker yang terdampak.
Dengan diadakannya bimtek selama 2 hari di
ruang rapat KPKNL Palu, kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan mengharapkan
seluruh satker di wilayah Sulawesi Tengah agar dapat menyelesaikan proses
revaluasi dan dokumen lainnya dengan pemutahiran data terbaru. (Tim Seksi HI)