Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Bimtekn Penyelesaian Form Pendataan Revaluasi BMN untuk Satker Se-Sulawesi Tengah.
Yohan
Selasa, 05 Maret 2019   |   534 kali

Selasa 05 maret 2019, Kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan bersama seksi PKN (Pelayanan Kekayaan Negara) kembali melakukan pertemuan dengan beberapa satker se-Sulawesi Tengah terutama satker yang memiliki nilai asset tinggi guna mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian form pendataan revaluasi BMN dan dokumen kelengkapan lainnya.

Seperti diketahui beberapa asset BMN yang berada di wilayah Sulawesi Tengah mengalami kerusakan akibat bencana alam, sehingga mengurangi jumlah dan nilai atas nilai asset tersebut. Bimtek ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data sesuai dengan kondisi terkini.

Pendataan ulang form revaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait adanya beberapa asset yang sudah diinventarisasi, namun form pendataan sebelumnya menunjukan informasi yang kurang akurat. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini  satker dapat segera menyelesaikan form pendataan revaluasi dan dokumen kelengkapan lainnya, sehingga KPKNL dapat menindaklanjutinya dengan melaksanakan penilaian kembali.

Tidak lupa penjelasan mengenai tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi BMN dari Seksi Pengelola Kekayaan Negara selaku pelaksana, untuk memberikan kemudahan kepada tim revaluasi dalam melaksanakan tugasnya nanti pada saat melakukan revaluasi. Para peserta pun diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan pertanyaan terkait teknis pengisian formulir tersebut dan menyampaikan permasalahan yang mungkin menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan revaluasi nantinya.

Dalam kesempatan tersebut, diskusi yang cukup hangat terjadi adalah terkait BMN yang terdampak bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi yang melanda Palu, Sigi dan Donggala beberapa waktu lalu. Bagaimana perlakuan terhadap BMN yang rusak dan hilang akibat bencana tersebut menjadi perhatian dari beberapa satker yang terdampak.

Dengan diadakannya bimtek selama 2 hari di ruang rapat KPKNL Palu, kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan mengharapkan seluruh satker di wilayah Sulawesi Tengah agar dapat menyelesaikan proses revaluasi dan dokumen lainnya dengan pemutahiran data terbaru. (Tim Seksi HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini