Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Artikel
Lelang Produk UMKM, Dongkrak Perekonomian Masyarakat
Abd. Choliq
Selasa, 12 Juli 2022   |   393 kali

Pelayanan Lelang merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), termasuk juga didalamnya program lelang produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia. Lelang produk UMKM ini juga sebagai wujud dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

 

Pada dasarnya, UMKM merupakan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya tentunya dalam sektor ekonomi.

 

Covid-19 memberikan shock teraphy sangat besar pada kelangsungan di banyak sektor terkait ekonomi di Indonesia, juga termasuk UMKM. Krisis ekonomi yang dialami oleh UMKM pun menjadi ancaman besar bagi perekonomian nasional, mengingat UMKM merupakan penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja terbesar dalam perekonomian Indonesia. UMKM yang merupakan penopang produksi nasional tengah menghadapi goncangan dari sisi penawaran dan permintaan, apabila ditarik garis, maka hal tersebut merupakan potensi ancaman yang besar yang berakibat pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

 

Lelang produk UMKM yang dilaksanakan oleh KPKNL merupakan satu rangkaian "Kedai Lelang" yang diselenggarakan oleh Direktorat Lelang DJKN, dimana secara serentak seluruh KPKNL di Indonesia melakukan penjualan terhadap produk UMKM di Wilayah kerjanya masing-masing dengan mekanisme lelang. Adapun platform yang digunakan adalah portal lelang.go.id ataupun aplikasi berbasis android "Lelang Indonesia". Pelaksanaan Kedai Lelang ini juga merupakan dukungan DJKN terhadap program PEN yang diharapkan dapat memperpanjang kelangsungan hidup UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

 

Selanjutnya berkaitan pelaksanaan lelang produk UMKM, KPKNL turut menghadirkan sejumlah pihak diantaranya dari pelaku usaha UMKM, dan juga Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

 

Sebagaimana Tahun 2022 ini Lelang Indonesia telah mencapai usia 114 tahun, bersamaan hal tersebut DJKN mendorong program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan diselenggarakannya lelang produk UMKM melalui kegiatan Kedai Lelang UMKM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk transaksi dengan produk-produk dari para pelaku UMKM.

Tidak hanya sebatas kedai lelang, KPKNL memiliki program untuk melakukan penjualan produk UMKM sepanjang tahun 2022, bekerja sama juga dengan dinas, dan instansi yang melakukan supervisi industri UMKM pada laman lelang.go.id ini dapat terjangkau manfaatnya dapat dirasakan langsung ke pelaku UMKM.

 

Langkah yang harus dilakukan oleh pelaku usaha UMKM adalah membangun optimisme dengan melakukan adaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru dalam membangun pasar dan mengenali perubahan perilaku kebutuhan atau keinginan konsumen dan bertransformasi secara proaktif. Dimana saat ini konsumen lebih suka belanja secara online. Menyikapi kondisi saat ini, dan sebagai upaya mendukung program PEN, DJKN memiliki sarana untuk ikut andil dalam program ini. Lelang.go.id adalah sebagai sarana jual beli yang digunakan sebagai wadah untuk memasarkan produk lokal karya anak bangsa. Aplikasi yang identik dengan lelang eksekusi ini, diharapkan berpotensi  dengan e-commerce yang ada saat ini terjadi di lalu lintas perdagangan online Indonesia.

 

Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Nasional

Menurut data Kementerian Koperasi pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah seluruh pelaku usaha di Indonesia. Mejadi daya serap tenaga kerja UMKM sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1 persen, dan sisanya yaitu 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8 persen.

 

Dari data di atas, bahwa perekonomian Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan usaha mikro menjadi usaha menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan uatama (primer) masyarakat.

 

Jika dilihat sisi positifnya, momentum pandemi Covid-19 adalah kesempatan yang baik untuk mengenalkan dan memasyarakatkan lelang.go.id. Sebagai sarana membuka peluang pasar baru kepada para pelaku usaha penyelenggara lelang, karena dapat kita pahami bahwa saat ini masyarakat lebih banyak menahan diri untuk berbelanja dalam jumlah besar. Namun untuk memulihkan kondisi perekonomian negeri saat ini, kita perlu bergotong royong dan lebih menyukai produk lokal, produk anak bangsa, bangga menggunakan produk-produk Indonesia.

 

Program Pemulihan Ekonomi untuk UMKM

Salah satu sasaran program PEN adalah menggerakkan UMKM. Untuk itu, Pemerintah mengambil beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja dan insentif perpajakan. Adapun dana yang dialokasikan untuk skema tersebut adalah sebesar Rp123,46 triliun.

 

Subsidi bunga diberikan untuk memperkuat modal UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat/KUR (disalurkan oleh perbankan), kredit Ultra Mikro/UMi (disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank) dan penyaluran dana bergulir yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian KUKM.

 

Pemerintah juga menempatkan dana di perbankan nasional untuk tujuan restrukturisasi kredit UMKM dengan mengalokasi dana sekitar Rp78,78 triliun. Untuk meningkatkan likuiditas UMKM dalam berusaha, Pemerintah juga melakukan penjaminan modal kerja UMKM sampai Rp10 miliar melalui PT. (Persero) Jamkrindo dan Askrindo.

 

Selain itu ada kebijakan pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan dukungan pemulihan bagi UMKM melalui kebijakan fiskal. Mengenai kebijakan fiskal tersebut, pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak UMKM yang membayar pajak dengan menggunakan skema PPh final UMKM nantinya akan mendapatkan fasilitas batas omzet tidak terkena pajak senilai Rp500 Juta.

 

Melalui fasilitas ini, maka UMKM yang memiliki jumlah total uang yang diperoleh dari hasil penjualan suatu produk (barang atau jasa) dalam periode tertentu (omzet) hingga Rp500 juta dalam satu tahun tidak perlu melakukan pembayaran PPh final yang tarifnya sebesar 0,5 persen per tahun. Sementara untuk UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp500 juta per tahun, perhitungan pajak hanya dilakukan pada omzet diatas Rp 500 juta.

 

Mitigasi

Survei merekomendasikan langkah mitigasi prioritas untuk jangan pendek dan menengah. Untuk langkah mitigasi prioritas jangka pendek yang dapat ditempuh UMKM, yaitu menciptakan stimulus pada sisi permintaan, dan mendorong platform online untuk memperluas kemitraan dengan UMKM. Pemerintah daerah juga diharapkan  melakukan penguatan komponen local chain, meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui kerja sama dengan lembaga riset, menyediakan fasilitas impor bahan baku, serta kredit murah bagi UMKM


Sementara untk  langkah mitigasi jangka menengah yang dapat diambil adalah adaptive supply chain untuk barang strategis, market intelligent untuk potensi pasar ekspor baru, memperkuat sinergi Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam pembiayaan UMKM, menyediakan fasilitasi trading house dan logistik, meningkatkan akurasi data UMKM, serta pengembangan klinik UMKM berbasis digital. Keseimbangan tidak akan bisa kembali secara alami, intervensi pemerintah yang kuat dan terukur merupakan langkah tepat memulihkan ekonomi,

 

Menyajikan Profil UMKM Yang Potensial

Dalam rangka mendorong intermediasi perbankan kepada sektor riil dan UMKM, salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia adalah dengan menyediakan informasi data profil UMKM yang tidak sedang mendapatkan pembiayaan perbankan, namun membutuhkan kredit/pembiayaan dalam rangka pengembangan usahanya.

 
Dengan tersedianya data profil UMKM dimaksud, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pihak terutama bagi UMKM dalam rangka mempercepat akses pembiayaan dari perbankan.  Data profil UMKM menyajikan data informasi pengusaha (nama perusahaan, lama usaha, alamat, dll) serta data usaha yang antara lain mencakup informasi kegiatan usaha, tingkat persaingan usaha, total aset, rata-rata penjualan per tahun, proyeksi pertumbuhan, kebutuhan pembiayaan, taksiran aset untuk jaminan

 

Sinergi membangun UMKM

Kebijakan di atas dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan UMKM yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM selama ini. Terdapat beberapa permasalahan struktural UMKM yang perlu diselesaikan sehingga UMKM dapat berperan lebih dalam perekonomian nasional. Permasalahan tersebut antara lain kualitas dan kontinuitas produksi, akses pemasaran, packaging product, kualitas SDM/pelaku UMKM di bidang manajerial, keuangan dan produksi.

 

Kunci utama penyelesaian permasalahan tersebut berada pada pemerintah daerah (Kabupaten dan Kota). Pemerintah daerah yang mempunyai wilayah, mengetahui kondisi dan kebutuhan UMKM, serta mempunyai akses langsung dengan UMKM. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, Bank Indonesia dan lembaga lainnya. Jika pemerintah daerah mau mengandeng terus, UMKM akan maju. Dengan demikian akan tercipta fundamental perekonomian nasional yang kuat.

 

Pemerintah menyadari akan potensi UMKM tersebut, oleh sebab itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik menjadi usaha menengah.

 

Pelaksanaan lelang secara serentak ini diharapkan menjadi awal bagi pelaksanaan lelang-lelang UMKM selanjutnya. Dan sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan lelang produk UMKM, dalam Portal Lelang Indonesia telah ditambahkan fitur baru yaitu kategori lelang UMKM. Dengan adanya fitur baru tersebut, calon pembeli lelang dapat dengan mudah mencari barang-barang produk UMKM yang akan dibelinya.

 

Kementerian keuangan selaras dengan salah satu agenda prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia tentang mendorong program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu usaha peningkatan inklusi keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan turut mengambil peran untuk mendorong UMKM meluaskan potensi pasarnya dengan memanfaatkan lelang. 

 

Bahwa dengan momentum 114 tahun Lelang Indonesia di tahun ini, DJKN kembali memberikan tempat bagi UMKM untuk menguatkan eksistensinya dalam pasar melalui event Gebyar Lelang Produk UMKM 2022. Bahwa event ini yang telah digelar pada tanggal 24 Maret 2022 lalu dengan target peserta setidaknya diikuti oleh 600 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, yang merupakan binaan berbagai mitra seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Indonesia, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan lainnya. Jumlah produk yang akan dilelang pada acara ini diperkirakan sebanyak 2.000 item. 

 

DJKN memberikan beberapa fleksibilitas kepada pelaku UMKM dalam acara ini. Melalui pengembangan digitalisasi layanan lelang melalui portal Lelang Indonesia (lelang.go.id) dan kebijakan lain diharapkan makin memudahkan jual beli produk UMKM. Beberapa kemudahan tersebut, antara lain: adanya extended auction di mana pelaksanaan lelang lebih fleksibel. Selain itu, calon peserta lelang tidak perlu menyetor uang jaminan, dan adanya fitur atau menu khusus UMKM yang menjadi etalase produk-produk UMKM yang akan dilelang di platform lelang.go.id. 

 

Kolaborasi Lelang UMKM Digital (KOLEGIAL) oleh KPKNL Palu merupakan program lelang terhadap produk dari pelaku UMKM di daerah-daerah. Tidak hanya itu, KPKNL memberikan nilai lebih pada program tersebut, sehingga peran yang diberikan untuk kemajuan UMKM tidak hanya sebatas sebagai penyedia media penjualan, melainkan lebih dari itu, diantaranya :

1.     Menjadi mediator antara pihak UMKM dan juga lembaga tertentu yang dapat menaungi dan memberikan binaan demi keberlangsungan UMKM tersebut. Seperti, perbankan, Bank Indonesia, hingga organisasi dibawah pemerintah daerah layaknya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda);

2.     Menjadi pelopor dalam melakukan publikasi dan juga narasumber pada beberapa kesempatan untuk berbagi dalam memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana pemasaran;

3.     Sebagai penyedia sarana atau media penjualan yaitu melalui mekanisme lelang, yaitu Lelang Indonesia.

 

Data dan Potensi Layanan Lelang

Data dari Direktorat Hukum dan Humas menunjukkan Portal lelang Indonesia telah digunakan lebih dari 283 ribu orang, dengan pengunjung bulanan 150 ribu dan diunduh melalui playstore lebih dari 50 ribu. Hal ini merupakan potensi yang harus dapat dioptimalkan dengan memasyarakatkan lelang produk UMKM. Potensi layanan lelang.go.id didukung oleh sumber daya lelang berupa 71 KPKNL, 141 Pejabat Fungsional Pelelang dan 129 Pejabat Lelang Kelas I, 96 Balai Lelang, dan 160 Pejabat Lelang Kelas II yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Apabila pelaku UMKM dapat secara kontinyu menggunakan Portal Lelang Indonesia sebagai sarana penjualan produknya, maka dapat diharapkan akan tercapai beberapa hal hal sebagai berikut :

1.     Sebagai salah satu sarana mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioal dan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM serta masyarakat sekitarnya.

2.     Mengenalkan bahwa Portal Lelang Indonesia bisa menjadi sarana transaksi jual beli yang mudah, obyektif dan aman,modern, transparan, dan akuntabel yang tidak terbatas pada lelang eksekusi.

3.     Para pelaku usaha UMKM akan menjadikan portal lelang Indonesia sebagai sarana untuk mengenalkan dan menjual produknya;

4.     Portal Lelang Indonesia diharapkan dapat digunakan sebagai sarana mengenalkan produk terbaru ataupun produk andalan dari para pelaku usaha UMKM;

5.     Selain harga optimal dan melalui Bea Lelang, pembeli dan penjual juga turut berkontribusi terhadap PNBP.

 

Penulis                   : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Referensi              :

1.   https://www.gramedia.com/literasi/umkm/      [diakses pada tanggal 11/07/2022]

2.   https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html  [diakses pada tanggal 11/07/2022]

3.   https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14186/Lelang-dan-UMKM-Representasi-Kolaborasi-Inovatif-Serta-Berdaya-Guna.html [diakses pada tanggal 11/07/2022]

4.   https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/dukung-umkm-kemenkeu-gelar-gebyar-lelang-produk-umkm/ [diakses pada tanggal 11/07/2022]

5.   http://lipi.go.id/berita/Survei-Kinerja-UMKM-di-Masa-Pandemi-COVID19/22071  [diakses pada tanggal 11/07/2022]

6.   https://www.bi.go.id/id/umkm/database/umkm-layak-dibiayai.aspx [diakses pada tanggal 11/07/2022]

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini