Sejak Pandemi Covid-19 masuk di Indonesia
tepatnya di Depok, Jawa Barat pada 2 Maret 2020, Pemerintah mengumumkan dua kasus pertama seorang ibu yang berusia 64
tahun dan putrinya berusia 31 tahun menjadi pasien yang positif terjangkit Covid-19. Berita
tersebut diperjelas oleh keterangan Prisiden Joko Widodo yang menjelaskan bahwa
kedua pasien tersebut merupakan pasien tanpa gejala. Kemudian diikuti dua pasien
selanjutnya yang disebut memiliki gejala seperti ganggungan pernapasan, pilek,
dan juga batuk. Seiring berjalannya waktu dan jumlah pasien yang terus
meningkat pada pertengahan tahun 2020, sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk
membatasi aktivitas masyarakat. Diketahui bahwa saat ini gejala masing-masing
pasien yang terjangkit Covid-19
mengalami gejala yang berbeda antar satu-sama lain.
Khususnya di Kota Palu sendiri,
awal masuknya Covid-19 terdeteksi 1
pasien yang di konfirmasi positif hingga mencapai penambahan pertama kasus
terbanyak dengan 96 orang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Sulitnya pengendalian Covid-19 di Kota Palu belum diketahui
secara pasti penyebabnya, tetapi hiruk piruk sejumlah tempat hiburan masih
banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan diduga menjadi salah satu
penyebab. Langkah administratif Pemerintah
Kota Palu menerapkan kebijakan protokol kesehatan yang mengacu pada Surat
Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 440/570/DES.KES pada
tanggal 21 Oktober 2020 tentang Penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya pencegahan dan
pengendalian penyebaran virus disease 2019 (COVID-19)
, dan langkah sosialisasi mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Kasus Covid-19 di
Indonesia saat ini menyentuh hingga 1,54 juta. Masyarakat harus makin waspada
terhadap peningkatan kasus yang terjadi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) gejala yang paling umum dialami oleh pasien Covid-19 adalah:
· Demam, suhu badan
bertambah hingga 38o C bahkan lebih sehingga dapat membuat seseorang
mengalami sesak napas
·
Batuk kering,
tidak ada dahak atau lendir, batuk yang dirasakan berkepanjangan 14 hingga 21
hari.
· Kelelahan,
merupakan salah satu gejala yang bertahan lama, namun kelelahan tidak terjadi
sendiri, melainkan ada beberapa gejala yang menyertai.
Selain gejala umum diatas, ada juga gejala-gejala
yang tidak umum terjadi pada orang yang terjangkit covid-19, seperti :
·
Rasa tidak nyaman
dan nyeri, diakibatkan adanya arthritis (radang sendi) karena tubuh terinveksi
oleh Covid-19
·
Diare yang
terjadi 1 hingga 2 hari sebelum mengalami demam dan sesak napas
·
Sakit kepala yang
dialami berlangsung hingga lebih dari 72 jam
· Hilangnya indera
penciuman (Anosmia) dapat terjadi karena ada masalah pada sistem saraf yang
berfungsi mendeteksi aroma atau bau,
penyebab pasti mengapa Covid-19 dapat
menimbulkan anosmia belum diketahui. Namun, ada dugaan peradangan yang terjadi
di rongga hidung ketika Covid-19
terhirup masuk kedalam tubuh melalui hidung.
Setelah
hampir 2 tahun pandemi ini berlangsung dan penambahan kasus yang masih belum
berhenti, WHO mencatat 7 gejala baru Pandemi Covid-19 yang terjadi pada
akhir :
·
Sifat lekas marah
(Iritabilitas), karena adanya ketidakstabilan yang dirasakan pada pasien Covid-19
·
Kebingungan,
diakibatkan kekurangan oksigen pada otak seseorang karena rendahnya kadar dalam
darah
·
Kesadaran
berkurang (berhubungan dengan kejang)
·
Kegelisahan
· Depresi,
disebabkan karena lemahnya pertahanan mental. Kesehatan mental sangat
mempengaruhi pembentukan imun tubuh untuk melawan Covid-19
·
Ganggungan tidur,
merupakan efek dari gejala gejala lain yang dirasakan oleh tubuh pada pasien Covid-19
·
Delirium adalah
keadaan kebingungan di mana orang tersebut merasa tidak berhubungan dengan
kenyataan, seolah-olah mereka sedang bermimpi.
Gejala baru Covid-19
saat ini sangat berbahaya bagi orang yang memiliki rentan usia, karena gejala
yang masuk ke dalam tubuh lebih mudah bereaksi, sehingga dapat menimbulkan
kondisi kritis. Beberapa gejala tersebut kadang masih tak dihiraukan oleh
masyarakat, mereka menganggap gejala itu hanya gejala sakit biasa dan tidak
melanjutkan pemeriksaan ke dokter.
Kasus Covid-19 saat ini
sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. WHO
menekankan, orang dari segala usia yang mengalami demam dan batuk yang
berhubungan dengan kesulitan bernapas atau sesak napas, nyeri atau tekanan
dada, kehilangan kemampuan bicara dan bergerak, harus segera mencari perawatan
medis1.
Sebagai tanggapan terhadap pendemi, beberapa wilayah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian wilayah tersebut telah
mengakhiri masa PSBB dan mulai menerapkan ke normalan baru (New Normal). Tetapi masyarakat
masih harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan menurut SOP dan ada
beberapa hal yang harus diperhatikan selama beraktivitas New Normal :
1.
Jangan keluar
rumah saat kondisi tidak fit, bila keperluan rumah sudah selesai, sesegara mungkin
kembali kerumah
2.
Lepaskan pakaian
yang dipakai keluar rumah dan segera cuci
3.
Membawa
handsanitizer jika berpergian
4.
Pegawai
diwajibkan memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter
Menurut Menkes, yang perlu di sadari benar adalah pentingnya
menjaga kesehatan diri sendiri karena pencegahan tersebut adalah yang paling
baik dan murah 2. Lantas apa yang harus kita lakukan untuk
menghindari tepapar dari Covid-19? seperti
yang kita ketahui bahwa virus ini sudah menjadi pendemi selama 1 tahun, bahkan
dikatakan akan menjadi endemik. Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Ejikman
sempat menyatakan Covid-19 tidak akan
hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama. Karena itu, istilah berdampingan
lebih tepat digunakan. Maka saat ini kita harus mampu bertahan hidup
berdampingan dengan Covid-19. Adapun caranya
adalah dengan beberapa kegiatan berikut :
1.
Rajin cuci tangan
pakai sabun
2.
Makan dengan gizi
yang seimbang
3.
Rajin berolahraga
dan istirahat yang cukup
4.
Jaga kebersihan
lingkungan
5.
Minum air mineral
8 gelas/hari
6.
Bila demam dan
sesak nafas segara ke fasilitas kesehatan
7.
Gunakan masker
bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam
Penulis : Annisa Madania
Referensi : [1] https://kesehatan.kontan.co.id/news/7-gejala-baru-virus-corona-dan-kurang-umum-mengacu-who?page=2 [diakses pada 9/03/2021]
[2]https://rsud.tangerangkota.go.id/a/cegah-virus-corona-dengan-germas
[diakses pada 9/03/2021]