Kita pasti sering mendengar istilah kompetensi karena hal
tersebut berhubungan dengan kedudukan kita sebagai pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN). Pentingnya kompetensi di
dalam suatu unit organisasi dipandang
dapat mendukung peningkatan kinerja pegawai dan memberikan kontribusi
dalam menentukan masa depan organisasi. Dalam kaitannya dengan kompetensi,
perlu adanya suatu upaya untuk lebih memaksimalkan hasil kinerja yang dicapai. Seorang pegawai memerlukan kompetensi teknis
sedangkan seorang pemimpin memerlukan Kompetensi manajerial digabungkan dengan
kompetensi teknis dan sosial kultural untuk meningkatkan kinerja unit organisasi.
Secara umum kompetensi dinyatakan sebagai seperangkat kinerja individu yang dapat diamati, diukur dan penting untuk keberhasilan individu maupun kinerja organisasi. Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan kinerja yang efektif dan unggul dalam suatu pekerjaan. Kompetensi dapat dibagi menjadi tiga yaitu: kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
A. Pengertian Kompetensi
Yang dimaksud dengan
kompetensi secara umum adalah suatu kemampuan
atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan
atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya. [1]
Menurut Jack Gordon
(1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;[2]
1. Pengetahuan (knowledge)
2. Pemahaman (understanding)
3. Kemampuan (skill)
4. Nilai (value)
5. Sikap (attitude)
6. Minat (interest)
B. Macam-Macam Kompetensi
Sesuai Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara, kompetensi jabatan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi
sosial kultural.
1. Kompetensi Teknis
Kompetensi Teknis adalah kemampuan
kerja setiap Pegawai Negeri Sipil yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja
yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.
2. Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan
dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi
manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial
kultural akan menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi, yang terdiri
dari :
a. Integritas
b. Kerja sama
c. Komunikasi
d. Orientsi Pada Hasil
e. Pelayanan Publik
f. Pengembangan Diri dan Orang Lain
g. Mengelola Perubahan
h. Pengambilan Keputusan
3. Kompetensi Sosial
Kultural
Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari
pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan
budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Program pengembangan kompetensi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 982/KMK.01/2017. Kita akan lebih detail membahas tentang kompetensi manajerial. Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Kompetensi Manajerial Bagi Pemimpin
Apakah kita semua sudah tahu apa itu kompetensi manajerial?
mengapa kompetensi manajerial itu diperlukan? Kompetensi manajerial
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur
dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi
manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kultural akan
menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi. Mengapa kompetensi manajerial
itu penting? Karena seluruh anggota tim dapat merasakan peningkatan kompetensi
manajerial pemimpinannya, koordinasi dan komunikasi lebih mudah, anggota lebih
terbuka, anggota merasa dihargai dan adanya keterikatan pegawai terhadap tim.
Sebagai pegawai harus memiliki kompetensi teknis dan sebagai pemimpin harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial serta kompetensi sosial kultural menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh anggota tim dapat merasakan kompetensi manajerial pemimpinnya, komunikasi menjadi lancar, koordinasi menjadi lebih mudah, terjadi keterbukaan antar anggota, anggota merasa dihargai, keterikatan anggota dengan tim semakin kuat dan seterusnya.
Coba kita bayangkan dalam satu minggu tanpa koordinasi dan tanpa
komunikasi, bagaimana kita melaksanakan tugas tanpa
koordinasi dan tanpa melakukan komunikasi apa yang akan terjadi? Maka
kualitasnya perlu dipertanyakan, tugas-tugas kemungkinan tetap dapat
terselesaikan namun tetap dipertanyakan potensi kendala output yang terbuka lebar.
Kompetensi manajerial merupakan kebutuhan bagi setiap pemimpin
untuk mendorong peningkatan kinerja tim yang dipimpinnya.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu
Referensi :
[1]https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-kompetensi.html
[2]http://zhalabe.blogspot.com/2012/05/pengertian-dan-aspek-kompetensi.html#.YDHdMugzbDc