Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Artikel
Pentingnya Kompetensi Manajerial Di Dalam Unit Organisasi
Abd. Choliq
Senin, 22 Februari 2021   |   51057 kali

Kita pasti sering mendengar istilah kompetensi karena hal tersebut berhubungan dengan kedudukan kita sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pentingnya kompetensi di dalam suatu unit organisasi dipandang dapat mendukung peningkatan kinerja pegawai dan memberikan kontribusi dalam menentukan masa depan organisasi. Dalam kaitannya dengan kompetensi, perlu adanya suatu upaya untuk lebih memaksimalkan hasil kinerja yang dicapai. Seorang pegawai memerlukan kompetensi teknis sedangkan seorang pemimpin memerlukan Kompetensi manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kultural untuk meningkatkan kinerja unit organisasi.

 

Secara umum kompetensi dinyatakan sebagai seperangkat kinerja individu yang dapat diamati,  diukur dan penting untuk keberhasilan individu maupun kinerja organisasi. Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan kinerja yang efektif dan unggul dalam suatu pekerjaan. Kompetensi dapat dibagi menjadi tiga yaitu: kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.  

 

A. Pengertian Kompetensi

Yang dimaksud dengan kompetensi secara umum adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya. [1]

Menurut Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;[2]

1.     Pengetahuan (knowledge)

2.     Pemahaman (understanding)

3.     Kemampuan (skill)

4.     Nilai (value)

5.     Sikap (attitude)

6.     Minat (interest)

 

B. Macam-Macam Kompetensi

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kompetensi jabatan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

 

1. Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah kemampuan kerja setiap Pegawai Negeri Sipil yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.

 

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kultural akan menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi, yang terdiri dari :

a.    Integritas

b.    Kerja sama

c.    Komunikasi

d.    Orientsi Pada Hasil

e.    Pelayanan Publik

f.     Pengembangan Diri dan Orang Lain

g.    Mengelola Perubahan

h.    Pengambilan Keputusan

 

3. Kompetensi Sosial Kultural

Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

 

Program pengembangan kompetensi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 982/KMK.01/2017. Kita akan lebih detail membahas tentang kompetensi manajerial. Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

 

Kompetensi Manajerial Bagi Pemimpin

Apakah kita semua sudah tahu apa itu kompetensi manajerial?  mengapa kompetensi manajerial itu diperlukan?  Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kultural akan menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi. Mengapa kompetensi manajerial itu penting? Karena seluruh anggota tim dapat merasakan peningkatan kompetensi manajerial pemimpinannya, koordinasi dan komunikasi lebih mudah, anggota lebih terbuka, anggota merasa dihargai dan adanya keterikatan pegawai terhadap tim.

 

Sebagai pegawai harus memiliki kompetensi teknis dan sebagai pemimpin  harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial serta kompetensi sosial kultural menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh anggota tim dapat merasakan kompetensi manajerial pemimpinnya, komunikasi menjadi lancar, koordinasi menjadi lebih mudah, terjadi keterbukaan antar anggota, anggota merasa dihargai, keterikatan anggota dengan tim semakin kuat dan seterusnya.

 

Coba kita bayangkan dalam satu minggu tanpa koordinasi dan tanpa komunikasi, bagaimana kita  melaksanakan tugas tanpa koordinasi dan tanpa melakukan komunikasi apa yang akan terjadi? Maka kualitasnya perlu dipertanyakan, tugas-tugas kemungkinan tetap dapat terselesaikan namun tetap dipertanyakan potensi kendala output yang terbuka lebar.

 

Kompetensi manajerial merupakan kebutuhan bagi setiap pemimpin untuk mendorong peningkatan kinerja tim yang dipimpinnya. 

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

 


Referensi        :

 

[1]https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-kompetensi.html

[2]http://zhalabe.blogspot.com/2012/05/pengertian-dan-aspek-kompetensi.html#.YDHdMugzbDc

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini