Palopo-Jum’at 14
Agustus 2020 merupakan hari kerja biasa bagi seluruh pegawai KPKNL Palopo,
namun tidak demikian dengan Sdr. Okbri Triyana dan Sdr. Muhammad Mukti Abadi,
karena hari ini merupakan hari terakhir mereka berdua melaksanakan tugas di
KPKNL Palopo sebelum melanjutkan tugas di tempat kantor baru. Perpindahan tugas
atau sering dikenal dengan mutasi merupakan hal yang sudah sangat biasa bagi
pegawai di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sebagaimana Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: KEP-13/KN/UP.11/2020 tanggal 22 Juli
2020, Sdr. Okbri Triyana menempati tugas baru di Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat
dan Sdr. Muhammad Mukti Abadi menempati tugas baru di KPKNL Pamekasan. Sebagai ungkapan
terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan dalam membantu pelayanan di KPKNL
Palopo, pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 telah dilaksanakan pelepasan atas
kedua pegawai dimaksud.
Dalam kesempatan acara pelepasan,
pegawai yang dimutasi mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama,
kebersamaan dan kekeluargaan selama berada di KPKNL Palopo, mutasi merupakan
suatu hal yang tidak bisa dihindari dan semoga kita akan bertemu lagi di tempat
yang berbahagia.
Acara diakhiri ramah tamah dengan perwakilan seksi di KPKNL Palopo yang dilanjutkan foto-foto. Sukses di tempat tugas
kantor baru Okbri dan Mukti. (Teks/Foto: Toni Wijaya/Bayu Aji)