Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Pantau Pelaksanaan Keberlanjutan ZI-WBK pada KPKNL Palopo melalui Monitoring dan Evaluasi ZI-WBK/WBBM
Hayuningtyas Iga Siwi
Jum'at, 23 Februari 2024   |   21 kali

Pada Jumat, 16 Februari 2024, KPKNL Palopo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Bulan Januari di Lingkup KPKNL Palopo. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan KPKNL Palopo guna memantau pelaksanaan keberlanjutan ZI-WBK 2022 pada tahun berjalan serta rencana pencanangan komitmen bersama pembangunan ZI-WBBM lingkup KPKNL Palopo untuk tahun 2025.

Bertempat di ruang rapat lantai I KPKNL Palopo, kegiatan Monev dibuka oleh Kepala KPKNL Palopo, Naf’an Widiarso Rafid, kemudian dilanjutkan Novian Fatckur R., Kepala Seksi Kepatuhan Internal sekaligus selaku Ketua pembangunan ZI-WBBM, serta dihadiri oleh seluruh ketua dan/atau anggota tim pembangunan ZI-WBBM.

Pembahasan awal dalam kegiatan Monev meliputi inovasi standar waktu layanan yang berlaku di KPKNL Palopo, terdapat 7 (tujuh) layanan yang akan dilakukan inovasi dari segi waktu pelayanannya, yaitu Pelayanan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Persetujuan Pemanfaaatan BMN, Persetujuan Keringanan Utang, Penerbitan Kutipan Risalah Lelang, Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL), Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Selesai (SPPNS), dan Penerbitan Kuitansi Pembeli Lelang. Masing-masing Person in Charge (PIC) pada ketujuh layanan tersebut memberikan pendapatnya terkait berapa waktu yang paling optimal dalam menyelesaikan suatu layanan, dibandingkan dengan standar yang berlaku saat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Monev kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait substansi-substansi yang akan dimuat dalam SK Benturan Kepentingan. Pembahasan tersebut merupakan salah satu wujud implementasi dari KMK nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, pembahasan tersebut juga bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, merespon, memonitor, dan mengevaluasi penanganan benturan kepentingan.

Kegiatan monev tersebut merupakan wujud dan usaha KPKNL Palopo dalam menyelenggarakan layanan publik yang optimal, nyaman, cepat, mudah, akurat, serta bertanggung jawab.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini