Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Percepat Proses Pencapaian Target Sertipikasi, KPKNL Palopo Lakukan Koordinasi dengan Satker
Hayuningtyas Iga Siwi
Selasa, 13 Februari 2024   |   19 kali

Pengamanan kekayaan negara yang merupakan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dilaksanakan, salah satunya, melalui pensertipikatan tanah Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan bersama antara Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara.

Dalam rangka mengimplementasikan tugas dan fungsi tersebut, pada Senin, 5 Februari 2024, Kepala KPKNL Palopo, Naf’an Widiarso Rafid dan Tim Seksi PKN KPKNL Palopo bersama Tim Kantor Pertanahan Kota Palopo (Kantah Palopo) melaksanakan rapat koordinasi terkait target sertipikat tanah BMN untuk Tahun Anggaran 2024 khususnya yang berada di lingkup Kantah Palopo. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantah Palopo tersebut, turut dihadiri oleh beberapa satuan kerja (satker) yang menjadi target Pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2024, diantaranya adalah IAIN Palopo, UPP Kelas II Palopo, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulsel dan Sulbar serta aparat Pemerintah Kota Palopo.

Target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2024 untuk lingkup Kantor Pertanahan Kota Palopo yaitu sejumlah 31 NUP dengan perkiraan bidang sejumlah 41 bidang. Adapun perkembangan penyelesaian sertipikasi BMN tanah untuk satker BPTD Wilayah XIX Sulsel dan Sulbar, sejumlah 1 bidang, masih dalam proses pelepasan hak yang sebelumnya masih bersertipikat SHM dan diharapkan proses pemberkasan SHP selesai di Bulan Maret tahun 2024.

Sementara, progress penyelesaian sertipikasi BMN tanah sejumlah 5 bidang untuk satker UPP Kelas II Palopo masih dalam proses pelepasan hak dari Pemerintah Kota Palopo dan diharapkan proses penyelesiaan SHP rampung sebelum akhir bulan Juni 2024.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk pembangunan sinergi yang berkelanjutan antara KPKNL Palopo, selaku Kuasa Pengelola Barang, dan Kantah Palopo, sebagai instansi yang berwenang menerbitkan sertipikat, serta seluruh satker yang terkait, khususnya dalam mengakselerasi pencapaian target sertipikasi tanah BMN pada Tahun Anggaran 2024.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini