Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Koordinasi Penerbitan SKPT pada Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang
Ali Hamzah
Jum'at, 23 Oktober 2020   |   303 kali

Kamis tanggal 22 Oktober 2020, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo Bahtiar Hari Murti dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Toni Agus Wijaya melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, mengingat adanya beberapa kendala sehubungan dengan pengajuan SKPT online (e-SKPT) untuk kelengkapan pelaksanaan lelang. Pada kesempatan tersebut, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang Bahtiar dan Toni ditemui langsung oleh Asmin Mustahil selaku Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Hak Atas Tanah dan Pembinaan PPAT.

Dalam kesempatan dimaksud, Bahtiar mengungkapkan bahwa pada saat membuka website htel.atrbpn.go.id untuk mengajukan permohonan SKPT online di Kantah Kab. Enrekang hanya muncul untuk 2 wilayah kecamatan, itupun belum semua desa datanya tersedia. Oleh karena itu, diperlukan antisipasi terkait pelaksanaan lelang yang sudah terjadwal (ditetapkan jadwal lelang), mengingat pentingnya dokumen SKPT sebelum lelang dilaksanakan.

Menanggapi hal yang disampaikan Bahtiar, Asmin mengungkapkan terhadap sertipikat-sertipikat lama yang terbit tahun 1980an serta letak geografis wilayah Kabupaten Enrekang, maka perlu dilakukan plotting tanah kembali, dan saat ini masih dalam proses pelaksanaan plotting sehingga masih ada data desa atau kecamatan yang belum tersedia di htel.atrbpn.go.id, untuk itu terkait dengan penerbitan SKPT pada daerah yang  belum tersedia di htel.atrbpn.go.id diperlukan pengajuan permohonan secara manual.

Dengan adanya koordinasi ini akan menghilangkan kendala-kendala yang mungkin akan terjadi serta mempererat kerja sama dan hubungan baik pada mitra kerja yang selama ini telah terjalin. (Foto/Teks:BPN Kab. Enrekang/Toni Wijaya).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini