Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Pokja BRI dengan KPKNL Palopo
Toni Agus Wijaya
Rabu, 07 Maret 2018   |   344 kali

Palopo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo bersama PT. BRI (Persero), Tbk., menyelenggarakan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja), di Ruang Serba Guna Hotel Value Lantai 3, Selasa (6/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pokja sebelumnya antara Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dengan Kanwil BRI Makassar.

Kepala BRI Cabang Palopo Muhammad Naufal Thoriqi membuka acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil BRI Makassar, Kantor Cabang BRI di wilayah kerja KPKNL Palopo dan KPKNL Palopo.

Dalam sambutannya, naufal menyampaikan pelaksanaan pokja BRI dengan KPKNL Palopo ini sebagai upaya percepatan penyelesaian NPL dan Ekstrakomtabel melalui Lelang Eksekusi Hak Tanggungan sekaligus menjalin kerja sama yang lebih baik dengan jajaran KPKNL Palopo. Banyak hal yang perlu di evaluasi dan dipelajari terkait adanya peraturan baru maupun pelaksanaan lelang dengan menggunakan e-auction yang nantinya seluruh proses bisa terlaksana dengan baik di Tahun 2018.

Sementara itu, Wakil Kepala Bagian RPKB Kanwil BRI Makassar, Jamalludin menyampaikan harapannya agar staf BRI dapat menunjang pelaksanaan lelang. "Bagaimana staf BRI ini dapat menunjang pelaksanaan lelang, sehingga waktu menyerahkan berkas lelang sudah langsung lengkap, ujarnya. "Tahun 2017 dari 28 kali pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh KPKNL Palopo total laku terjual sebesar Rp3,35 Milyar, sedangkan potensi lelang tahun 2018 atas 4 cabang di wilayah kerja KPKNL Palopo sebesar Rp18,7 milyar, harapannya semoga target BRI dan KPKNL Palopo di tahun 2018 bisa tercapai,” harapnya lebih lanjut.

Dalam paparan selanjutnya, Kepala KPKNL Palopo, Bula menyampaikan koordinasi dan hubungan baik harus selalu terjalin sehingga seluruh target dapat dicapai baik oleh BRI maupun KPKNL. "Untuk permohonan lelang sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan, terdapat hal baru yakni bea permohonan lelang per debitur sebesar Rp150.000,- yang akan disetorkan ke kas Negara. Pada tahun 2018 ini, kami berharap seluruh permohonan lelang yang diajukan oleh pihak BRI bisa 100 persen laku, tutur Bula.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan dialog bersama membahas ketentuan terbaru terkait lelang, pelaksanaan lelang dengan menggunakan e-auction dan lelang tidak ada peminat (TAP) semakin menurun. Dalam salah satu diskusi tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palopo, Asim menyampaikan berkaca dari tingginya lelang TAP dibandingkan yang laku di Tahun 2017, sehingga menurut Asim sebelum pengajuan lelang sudah dilakukan pemasaran terlebih dahulu oleh BRI. Dari sisi KPKNL terkait kekurangpahaman calon pembeli/peserta lelang kami terus berupaya menyosialisasikan lelang e-auction di segala media, namun apabila pihak BRI ingin mengadakan sosialisasi bagi calon peserta lelang kami akan siap ikut berpartisipasi mengisi acara tersebut.

Sebelum diskusi bersama diakhiri, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Toni Agus Wijaya menambahkan perlunya melakukan upaya-upaya mitigasi resiko sebelum berkas pengajuan lelang dimohonkan kepada KPKNL, dimulai dari pemenuhan legalitas subyek dan obyek lelang dan obyek lelang berstatus Free and Clear sehingga dapat meminimalisir adanya gugatan perdata/dan atau pidana.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara empat Kantor Cabang BRI di wilayah kerja KPKNL Palopo dengan KPKNL Palopo yang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi yang efektif antara kedua belah pihak sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan di Tahun 2018. (Teks/Foto:TW)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini