Palembang, 23/09/2022 – Kepala
BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan, dan Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berkunjung
ke KPKNL Palembang dalam rangka koordinasi salah satu pilot project yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan. Proyek percontohan yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah pemanfaatan berupa sewa kantin yang
berada pada 316 (tiga ratus enam belas) Sekolah Negeri dalam wilayah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan.
Dalam rangka menertibkan
administrasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
meminta Tim Penilai pada KPKNL Palembang untuk melakukan penilaian dalam rangka
pemanfaatan dalam bentuk sewa. KPKNL Palembang menyambut baik hal tersebut, salah
satu bentuk optimalisasi aset yang pernah disinggung dalam penyusunan nota
kesepahaman KPKNL Palembang dengan Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya.
Tim Penilai Pemerintah
pada KPKNL Palembang menanggapi dengan baik dan siap membantu melakukan
penilaian pemanfaatan sewa BMD dan menjelaskan mekanisme penilaiannya. Walaupun
kemungkinan nilai sewa yang didapatkan tidak begitu besar di tiap objek sewa, harapannya
tetap memberikan kontribusi terhadap pendapat daerah.
Selagi menunggu
permohonan penilaian yang akan diajukan oleh BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan memberikan sejumlah data
kantin sekolah untuk dapat dipetakan wilayahnya mengigat daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan yang cukup luas. Tim Penilai KPKNL Palembang juga
mengingatkan kembali kelengkapan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan
penilaian seperti surat permohonan dari calon penyewa.
(Humas KPKNL Palembang)