Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Kilas Peristiwa
Kolaborasi Knowledge Sharing Seksi Kepatuhan Internal dan Subbagian Umum KPKNL Palangka Raya
Devi Riandani
Jum'at, 20 September 2019   |   181 kali

Palangka Raya – Seksi Kepatuhan Internal (KI) dan Subbagian Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya melaksanakan kolaborasi Knowledge Sharing di Aula KPKNL Palangka Raya pada Rabu (18/09). Knowledge Sharing dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi KI, Andjoenie. Andjoenie menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku. “Latar belakang adanya PMK Nomor 190 Tahun 2018 adalah amanah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Penguatan Nilai-Nilai untuk Mendorong Pencapaian Visi dan Misi Kementerian Keuangan dan sebagai Early Warning System, Antisipasi atas Perubahan Nilai dan Norma yang Terjadi di Masyarakat dan Simplifikasi Regulasi,” ujar Andjoenie.

Materi kedua disampaikan oleh Ahmad Ridwan, Pelaksana Seksi KI. Ahmad menyampaikan materi mengenai Budaya Kerja Kementerian Keuangan. Ahmad memberikan penyegaran kepada audience yang hadir tentang Pentingnya Budaya Kerja Kementerian Keuangan dalam Bekerja.

Materi ketiga disampaikan oleh Wilih Izza An-Nisa, Pelaksana Seksi KI. Wilih menyampaikan materi mengenai Perubahan Salah Satu Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) KPKNL Palangka Raya dan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 577 Tahun 2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. “Segala sesuatu yang berdampak pada pencapaian sasaran organisasi merupakan definisi risiko yang diatur pada KMK 577 Tahun 2019,” ujar Wilih.

Materi keempat disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum, Hartini. Hartini menyampaikan materi mengenai kesempatan belajar di Universitas Terbuka. “Universitas Terbuka merupakan salah satu sarana bagi pegawai untuk menambah ilmu sambil bekerja,” ujar Hartini.

Materi kelima disampaikan oleh Rohman Juani, Bendahara Pengeluaran. Rohman menyampaikan materi mengenai Indikator Kinerja Penggunaan Anggaran (IKPA). Rohman memberikan informasi mengenai capaian IKPA KPKNL Palangka Raya sampai dengan bulan Agustus Tahun 2019, yakni sebesar 98,52%. Target tersebut telah melebihi target yang ditetapkan Kementerian Keuangan, yakni sebesar 95%.

Materi yang terakhir disampaikan oleh Ridwan Ahmad, Pelaksana Subbagian Umum. Ridwan menyampaikan materi mengenai Digital Signature dan Pemeliharaan Data Pribadi pada aplikasi Human Resource Information System (HRIS). Ridwan mengingatkan kepada para Pegawai KPKNL Palangka Raya agar segera menyelesaikan tahapan dalam pembuatan Digital Signature. “Tujuan adanya Digital Signature ini adalah untuk mempersiapkan digitalisasi pembuatan dokumen naskah kedinasan di seluruh Kementerian Keuangan,” ujar Ridwan. Selain itu, Ridwan juga mengingatkan untuk selalu updating data pada aplikasi HRIS secara berkala dan mandiri apabila ada perubahan. (Naskah/Foto: Devi Riandani, Seksi HI PKY)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini