Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Kilas Peristiwa
Memperluas Pengetahuan, KPKNL Palangka Raya Adakan Knowledge Sharing
Nurrochman Sabdotomo
Selasa, 13 November 2018   |   129 kali

Palangka Raya – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya mengadakan knowledge sharing tentang berbagai materi yang disampaikan oleh masing-masing pemateri pada hari Senin, 12 November 2018 di Aula KPKNL Palangka Raya. Acara yang telah menjadi rutinitas bagi seluruh pegawai KPKNL ini dilakukan dalam rangka berbagi ilmu terkait tugas dan fungsi (tusi) masing-masing pegawai di masing-masing seksi. Acara ini juga telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh pegawai KPKNL guna penyelarasan ilmu dan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat khususnya di Lingkungan KPKNL Palangka Raya. Acara yang diikuti seluruh pegawai KPKNL ini berlangsung lancar dan sangat menarik. Hal ini dikarenakan banyaknya komunikasi dari pemateri dan penerima materi.

Pada kegiatan ini ada empat pokok materi yang disampaikan yaitu Proses Penghapusan Piutang Negara, Pengenalan Aplikasi Pelangi, Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kementerian Keuangan, dan Pendalaman Strategi Pemasaran Guna Optimalisasi Hasil Penjualan Lelang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Rusli. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat berdampak pada kinerja organisasi. Beliau juga menyampaikan bahwa konsep kegiatan knowledge sharing di kantor ini berbeda dengan KPKNL yang lain. Pada kantor ini, knowledge sharing merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh pegawainya, sedangkan kantor yang lain dilakukan knowledge sharing ini hanya pada saat setelah salah satu pegawai kantor tersebut melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Materi yang pertama mengenai Proses Penghapusan Piutang Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi sekaligus merangkap Plt. Kepala Seksi Piutang Negara, Rusli. Pada sesi materi pertama ini, Bapak Rusli menyampaikan materi didahului dengan penyampaian pengetahuan tentang KPKNL sebagai pihak yang mengurus piutang negara macet yang berasal dari penyerahan Satuan Kerja di wilayah kerjanya. Selanjutnya, Bapak Rusli menyampaikan materi terkait proses dan tata cara penghapusan piutang negara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penghapusan Piutang Negara/Daerah.

Materi yang kedua tentang Pengenalan Aplikasi Pelangi disampaikan oleh Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, Sayyidah Ustadza. Yusi panggilan akrabnya menjelaskan tentang aplikasi Pelangi (Penatausahaan Hasil Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Indonesia). Aplikasi Pelangi merupakan salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi bendahara penerimaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Aplikasi yang telah berdiri semenjak Tahun 2013 tersebut menggunakan teknologi pemrograman Microsoft FoxPro 9.0 SP2, berbasis data Oracle, serta beroperasi secara berdiri sendiri (stand alone). Aplikasi ini sangat mendukung kinerja bendahara penerimaan maupun atasan bendahara penerimaan khususnya berkaitan dengan fungsi pemantauan hasil pengurusan piutang negara dan lelang.

Materi yang ketiga yaitu Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Pelaksana Hukum dan Informasi, Nurrochman Sabdotomo. Nurman sapaan akrabnya menjelaskan tentang bagaimana sebaiknya seorang pegawai Kementerian Keuangan menggunakan segala bentuk platform media sosial. Selain itu, dia juga berharap khusunya kepada pegawai KPKNL Palangka Raya dapat menggunakan media sosial dengan baik dalam membagikan informasi baik informasi yang berkaitan dengan pribadi, pekerjaan, maupun yang lainnya.

Materi yang keempat yaitu Pendalaman Strategi Pemasaran Guna Optimalisasi Hasil Penjualan Lelang yang disampaikan oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Lelang, Edi Purwanto. Pada sesi keempat ini Edi menjelaskan tentang proses pemasaran yang baik terutama terkait pemasaran barang lelang guna meningkatkan/optimalisasi hasil penjualan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL.

Kegiatan knowledge sharing ini ditutup oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi sekaligus Plt. Kepala Seksi Piutang Negara, Rusli setelah semua pemateri selesai menyampaikan materi dan tanya jawab. Melalui kegiatan seperti ini, jajaran pegawai KPKNL Palangka Raya diharapkan selain mendapatkan ilmu yang disampaikan juga dapat meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini