Palangka Raya – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya mendapatkan kunjungan istimewa
dari Tim Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kementerian
Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada Selasa 17 Juli 2018. Kunjungan IBI tersebut bertujuan
untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi. Kepala KPKNL Palangka
Raya diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Andoenie, membuka sosialisasi
tersebut yang dihadiri oleh jajaran pegawai KPKNL Palangka Raya di aula KPKNL
Palangka Raya.
Tahun ini, IBI secara langsung turun ke
lapangan, kunjungan door to door, untuk
memberikan sosialisasi tersebut. Sebelumnya, pola sosialisasi yang diberikan
oleh IBI cenderung segmented, yaitu mengundang
berdasarkan garis usia atau mengundang sekumpulan perwakilan unit kantor. “Harapannya
kita lebih tau risiko-risiko fraud pada
masing-masing unit sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud,” ucap Agus Sarwodi, Auditor Madya IBI. Secara umum, fraud didefinisikan sebagai kegiatan
atau tindakan seperti pencurian, korupsi, konspirasi, penggelapan, pencucian
uang, pemberian suap, dan pemerasan.
Pada sosialisasi tersebut, Merzi Umas
selaku Auditor Muda IBI menyampaikan pencegahan korupsi melalui diri sendiri. Setiap
pegawai harus bisa menjaga integritasnya di manapun ia berada. Apabila seorang
pegawai sudah mampu untuk menjaga dirinya sendiri, ia dapat melakukan persuasif
untuk mencegah yang lain untuk tidak melakukan korupsi. “Ibu Menteri kita saja
dinobatkan sebagai menteri terbaik sedunia. Seharusnya, kita sebagai pegawai
beliau berusaha menjadi pegawai yang terbaik pula,” ucap Merzi.
Selanjutnya, Jarvik Fuad Rizky selaku
Auditor Pertama IBI menyampaikan bahwa tingkat integritas Kementerian Keuangan
secara umum sudah baik. Hal tersebut karena sistem anti korupsi telah berjalan
efektif bagi organisasi dan pegawai. Hanya saja, masih terdapat sebagian kecil
oknum yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan budaya integritas. Untuk itu,
IBI berharap bahwa setiap unit maupun pegawai terus meningkatkan kerjasama
sinergi dengan Itjen dalam mengembangkan program budaya integritas.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan
kemudahan bagi pegawai yang ingin melaporkan adanya tindak fraud di lingkungannya melalui Whistleblowing
System. Sistem tersebut dapat diakses melalui telepon, faksimile, sms, website, surel, dan pengiriman surat kepada
Itjen.
Sosialisasi
dilanjutkan dengan berbagai tanya jawab oleh perwakilan KPKNL Palangka Raya.
Andjoenie berharap agar sosialisasi tersebut dapat meningkatkan motivasi bagi
seluruh pegawai untuk turut mencegah praktik korupsi di sekitar dan
membudayakan whistleblowing system. (Teks/Foto HI PKY)