Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penghapusan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam Rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Sedunia
Diah Ilmi Rizqiana
Kamis, 09 Juni 2022   |   201 kali

Palangka Raya, Kamis 09 Juni 2022 Kepala KPKNL Palangkaraya yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum menghadiri acara penghapusan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Acara dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu disampaikan kata sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo. Totok menyampaikan apresiasi untuk para tamu undangan yang ikut menyaksikan penghapusan barang bukti perkara narkoba. Adapun tamu undangan  yang hadir adalah Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ketua BNNK Palangka Raya, Kepala RUPBASAN Kelas I Palangka Raya, Kepala BPOM Kota Palangka Raya dan KPKNL Palangka Raya. Dalam sambutannya Totok juga menyampaikan harapan kedepan agar Tuhan senantiasa memberikan kekuatan kepada para aparat penegak hukum Palangka Raya agar adil dan bertarbat.

Adapun barang bukti perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap berupa Narkotika jenis Shabu seberat tiga ratus Sembilan puluh delapan bruto gram yang didapat dari seratus dua perkara, ekstasi seberat 0,23 gram dan tembakau gorilla seberat 4,2 gram masing- masing dari satu perkara. Selanjutnya ada barang bukti perkara senjata tajam terdiri dari enam buah dari enam perkara dan dua senjata api dari dua perkara juga handphone illegal yang tidak terdaftar. Terakhir ada sisik trenggiling seberat 22.700,5 gram dari empat perkara.

Pemusnahan barang bukti perkara narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam ember yang berisi air yang telah dicampur dengan pembersih toilet sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api handphonde tegahan dilakukan pemusnahan dengan dibakar. Sedangkan sisik trenggiling diserahkan ke BNN untuk selanjutnya diolah menjadi obat yang penggunaanya telah diatur dalam undang- undang. Barang bukti perkara tersebut merupakan barang bukti pada periode Juni 2021 hingga Mei 2022 dengan total kasus sebanyak 114 perkara. Acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan foto bersama para tamu undangan dan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini