Pangkalan Bun, Rabu (08/06), KPKNL
Palangka Raya menghadiri Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2022 pada Wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Lantai 2 KPKNL Pangkalan Bun, yang
diselenggarakan oleh Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan Tengah.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Palangka
Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo, Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Widiyantoro, Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, Antonius Iwan Setyono, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Heru Tjatur Prasetyo, Pelaksana Seksi PKN, Syamsul
Arifin, dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pangkalan Bun, Dwi
Marinda Sari beserta jajaran.
Sebaran Target Nominatif pada wilayah kerja KPKNL Palangka Raya per Kantor Pertanahan
berdasarkan MOU Awal sebagai berikut : Kantor Pertanahan Barito Selatan 13
bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Timur 11 bidang tanah, Kantor Pertanahan
Barito Utara 6 bidang tanah, Kantor Pertanahan Gunung Mas 14 bidang tanah,
Kantor Pertanahan Kapuas 62 bidang tanah, Kantor Pertanahan Katingan 74 bidang
tanah, Kantor Pertanahan Murung Raya 17 bidang tanah, Kantor Pertanahan Pulang
Pisau 15 bidang tanah, Kantor Pertanahan Palangka Raya 9 bidang tanah, Kantor
Pertanahan Kotawaringin Barat 116 bidang tanah, Kantor Pertanahan Kotawaringin
Timur 1 bidang tanah, dan Kantor Pertanahan Lamandau 118 bidang tanah. Pada
target per Kantor Pertanahan pada data usulan addendum Kantor Pertanahan Barito
Selatan 1 bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Timur 1 bidang tanah, Kantor
Pertanahan Barito Utara 5 bidang tanah, Kantor Pertanahan Gunung Mas 89 bidang
tanah, Kantor Pertanahan Murung Raya 10 bidang tanah, dan Kantor Pertanahan
Palangka Raya 1 bidang tanah.
Perkembangan Sertipikasi KPKNL Palangka Raya per 03 Juni 2022 yaitu
kategori P0 terdapat 180 bidang tanah, P1 terdapat 9 bidang tanah, P2 terdapat
120 bidang tanah, P3 terdapat 237 bidang tanah, dan P4 terdapat 17 bidang
tanah. Untuk perkembangan target pensertipikatan tanah bersertipikat belum
sesuai ketentuan (BBSK) pada wilayah kerja KPKNL Palangka raya per 03 Juni 2022
yaitu pada tahap persiapan terdapat 171 bidang tanah, tahap proses di Kantor
Pertanahan 5 bidang tanah, dan di tahap selesai 5 bidang tanah.
Pada saat pelaksanaan Sertipikasi terdapat kendala-kendala seperti bidang
tanah yang masuk kawasan hutan, bidang tanah yang sedang dalam perkara dengan
Pemda atau masyarakat, bidang tanah masuk/berupa sempadan sungai, bidang tanah
yang tidak ditemukan, dan bidang tanah yang belum tercatat di SIMAK BMN.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini kegiatan Program Percepatan
Pensertipikatan dapat berjalan lancar kedepannya.