Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2022 Wilayah Kalimantan Tengah
Rohman Juani
Rabu, 08 Juni 2022   |   103 kali

Pangkalan Bun, Rabu (08/06), KPKNL Palangka Raya menghadiri Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2022 pada Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Lantai 2 KPKNL Pangkalan Bun, yang diselenggarakan oleh Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo, Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Widiyantoro, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, Antonius Iwan Setyono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Heru Tjatur Prasetyo, Pelaksana Seksi PKN, Syamsul Arifin, dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pangkalan Bun, Dwi Marinda Sari beserta jajaran.

Sebaran Target Nominatif pada wilayah kerja KPKNL Palangka Raya per Kantor Pertanahan berdasarkan MOU Awal sebagai berikut : Kantor Pertanahan Barito Selatan 13 bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Timur 11 bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Utara 6 bidang tanah, Kantor Pertanahan Gunung Mas 14 bidang tanah, Kantor Pertanahan Kapuas 62 bidang tanah, Kantor Pertanahan Katingan 74 bidang tanah, Kantor Pertanahan Murung Raya 17 bidang tanah, Kantor Pertanahan Pulang Pisau 15 bidang tanah, Kantor Pertanahan Palangka Raya 9 bidang tanah, Kantor Pertanahan Kotawaringin Barat 116 bidang tanah, Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur 1 bidang tanah, dan Kantor Pertanahan Lamandau 118 bidang tanah. Pada target per Kantor Pertanahan pada data usulan addendum Kantor Pertanahan Barito Selatan 1 bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Timur 1 bidang tanah, Kantor Pertanahan Barito Utara 5 bidang tanah, Kantor Pertanahan Gunung Mas 89 bidang tanah, Kantor Pertanahan Murung Raya 10 bidang tanah, dan Kantor Pertanahan Palangka Raya 1 bidang tanah.

Perkembangan Sertipikasi KPKNL Palangka Raya per 03 Juni 2022 yaitu kategori P0 terdapat 180 bidang tanah, P1 terdapat 9 bidang tanah, P2 terdapat 120 bidang tanah, P3 terdapat 237 bidang tanah, dan P4 terdapat 17 bidang tanah. Untuk perkembangan target pensertipikatan tanah bersertipikat belum sesuai ketentuan (BBSK) pada wilayah kerja KPKNL Palangka raya per 03 Juni 2022 yaitu pada tahap persiapan terdapat 171 bidang tanah, tahap proses di Kantor Pertanahan 5 bidang tanah, dan di tahap selesai 5 bidang tanah.

Pada saat pelaksanaan Sertipikasi terdapat kendala-kendala seperti bidang tanah yang masuk kawasan hutan, bidang tanah yang sedang dalam perkara dengan Pemda atau masyarakat, bidang tanah masuk/berupa sempadan sungai, bidang tanah yang tidak ditemukan, dan bidang tanah yang belum tercatat di SIMAK BMN.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini kegiatan Program Percepatan Pensertipikatan dapat berjalan lancar kedepannya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini