Palangka Raya – KPKNL Palangka Raya
menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi dan Workshop Teknis Lelang Online pada
Kamis (10/9) bertempat di BRI Kantor Cabang Palangka Raya. KPKNL Palangka Raya
diwakili Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Zainul Arifin dan Pelelang Ahli Pertama,
Supiyanto serta pelaksana Seksi Pelayanan Lelang, Lutfiani Fauziah.
Pemaparan pertama dilakukan
oleh Zainul mengenai persyaratan dokumen lelang dan realisasi kinerja pelaksanaan
lelang eksekusi hak tanggungan yang dimohonkan oleh BRI tahun 2020. Pengajuan permohonan
lelang oleh pemohon lelang diajukan secara tertulis kepada KPKNL Palangka Raya
untuk meminta jadwal pelaksanaan lelang. Permohonan lelang tersebut harus
dilengkapi dokumen persyaratan yang bersifat umum dan bersifat khusus.
Pemaparan selanjutnya
oleh Supiyanto mengenai teknis permohonan lelang secara online melalui website lelang.go.id.
Fitur permohonan lelang secara online digunakan untuk memfasilitasi pemohon
lelang dalam mengajukan permohonan lelang secara digital sehingga pemohon lelang dapat memantau tahap penyelesaian
permohonan yang diajukan sebelum dokumen fisik persyaratan dikirim ke KPKNL Palangka
Raya. Selain itu, diharapkan dengan permohonan lelang online ini dapat mempercepat
proses penetapan jadwal pelaksanaan lelang terhadap permohonan yang dinyatakan
telah memenuhi persyaratan. Sebelum sosialisasi ditutup, peserta sosialisasi
diberikan sesi tanya jawab. (Teks: Devi
Riandani: Seksi HI PKY ; Foto : Seksi Pelayanan Lelang PKY).