Palangka Raya – Kamis (3/9), KPKNL Palangka
Raya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan
III dengan tema Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah melalui aplikasi zoom yang
diikuti seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya. Materi FGD dipaparkan oleh Kepala
KPKNL Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo dengan tiga pokok materi yaitu pandemi
Covid-19 dan dampaknya, respon kebijakan pemerintah dan arah kebijakan ekonomi
dan fiskal 2020-2021.
Total kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia
per tanggal 29 Juli 2020 mencapai 104.432 dengan total kematian mencapai 4.975. Kasus
positif Covid-19 masih menunjukan tren yang meningkat dan belum menunjukan tren
kasus positif Covid-19 yang menurun. Kondisi luar biasa Covid-19 mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada Quartal 1 Tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar
2,97%. Selain berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi, Covid-19 juga berpengaruh
pada tingkat kemiskinan di Indonesia. Tingkat kemiskinan meningkat, terutama di
Pulau Jawa yang meningkat 0,37 poin atau setara dengan 1,28 juta orang miskin
baru.
Sebagai respon atas penurunan aktivitas
masyarakat yang berdampak pada ekonomi, Pemerintah mengeluarkan program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN bertujuan melindung,
mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan
usahanya selama pandemik Covid-19. Program PEN meliputi perlindungan sosial,
insentif usaha, pembiayaan korporasi, sektoral Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah dan UMKM. Total biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2
Triliun dengan rincian Rp 203,90 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 120,61
Triliun untuk insentif usaha, Ro 53,57 Triliun untuk pembiayaan korporasi, Rp
106.11 Triliun untuk sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Rp
123,46 Triliun untuk UMKM dan bidang kesehatan sebesar RP 87,55 Triliun.
Pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh
4,5% – 5,5%. Faktor utama pertumbuhan ekonomi 2021 antara lain keberhasilan
penanganan Covid-19, akselerasi reformasi, pertumbuhan ekonomi secara global
dan dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program PEN. Arah kebijakan reformasi
fiskal 2021 meliputi reformasi kesehatan, reformasi program perlindungan sosial,
reformasi pendidikan, dukungan industrI, reformasi Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (TKDD), reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).