Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangka Raya Laksanakan FGD Pejabat Administrator Terkait Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah
Devi Riandani
Rabu, 09 September 2020   |   107 kali

Palangka Raya – Kamis (3/9), KPKNL Palangka Raya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III dengan tema Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya. Materi FGD dipaparkan oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo dengan tiga pokok materi yaitu pandemi Covid-19 dan dampaknya, respon kebijakan pemerintah dan arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2020-2021.

Total kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia per tanggal 29 Juli 2020 mencapai 104.432  dengan total kematian mencapai 4.975. Kasus positif Covid-19 masih menunjukan tren yang meningkat dan belum menunjukan tren kasus positif Covid-19 yang menurun. Kondisi luar biasa Covid-19 mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Quartal 1 Tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 2,97%. Selain berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi, Covid-19 juga berpengaruh pada tingkat kemiskinan di Indonesia. Tingkat kemiskinan meningkat, terutama di Pulau Jawa yang meningkat 0,37 poin atau setara dengan 1,28 juta orang miskin baru.

Sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, Pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN bertujuan melindung, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemik Covid-19. Program PEN meliputi perlindungan sosial, insentif usaha, pembiayaan korporasi, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan UMKM. Total biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 Triliun dengan rincian Rp 203,90 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 120,61 Triliun untuk insentif usaha, Ro 53,57 Triliun untuk pembiayaan korporasi, Rp 106.11 Triliun untuk sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Rp 123,46 Triliun untuk UMKM dan bidang kesehatan sebesar RP 87,55 Triliun.

Pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 4,5% – 5,5%. Faktor utama pertumbuhan ekonomi 2021 antara lain keberhasilan penanganan Covid-19, akselerasi reformasi, pertumbuhan ekonomi secara global dan dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program PEN. Arah kebijakan reformasi fiskal 2021 meliputi reformasi kesehatan, reformasi program perlindungan sosial, reformasi pendidikan, dukungan industrI, reformasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini