Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pegawai KPKNL Palangka Raya Ikuti Webinar Pencegahan KKN Di Era Tatanan Normal Baru
Devi Riandani
Senin, 29 Juni 2020   |   141 kali

Seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya mengikuti Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Gratifikasi dalam Tatanan Normal Baru (New Normal) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kekayaan Negara (Sekretariat DJKN) pada Kamis (25/6). Acara webinar dilaksanakan melalui video conference (zoom meeting) dan disiarkan langsung melalui kanal youtube DJKN. Acara webinar ini mengundang narasumber dari Koordinator Fokus 3 Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Audy Wuisang dan Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Setiawan Basuki.

Sesuai arahan Menteri Keuangan, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan wajib untuk menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sejak pertama kali dilakukan pencanangan zona integritas, sebanyak 26 unit kerja DJKN berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tahun 2019, sebanyak 17 unit kerja DJKN berhasil mendapat predikat WBK/WBBM dan tahun 2020 sebanyak 32 unit kerja DJKN diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. “Hal yang utama adalah seluruh jajaran DJKN agar menerapkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan mengolah manajemen perubahan, peningkatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pengawasan dan akuntablitias serta yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan public yang bersih dari KKN,”ujar Sekretaris DJKN, Dedi Syarif Usman dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata memberikan arahan bahwa menghadapi pola kerja new normal, pegawai DJKN membutuhkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan batin dalam menjaga integritas. “Terus menegakkan integritas sehingga memperoleh DJKN yang lebih murni reputasinya,” papar Isa. Selain itu, Isa juga menyampaikan bahwa idelanya integritas datang dari diri sendiri tetapi lingkungan kerja yang secara konsisten dan presistent menegakkan upaya untuk menjaga integritas sangat membantu untuk menjaga diri berkomitmen menegakkan integritas.

Kemudian, Audy Wuisang dalam paparannya menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian utama dalam pencegahan korupsi adalah mencoba mengikis ego sektoral baik lintas Kementerian/Lembaga maupun di internal Kementerian. “Semangat berkolaborasi harus dikedepankan, jangan ada lagi ego sektoral,” ujar Audy. Pemimpin maupun pelaksana harus mempunyai komitmen yang sama untuk mencegah korupsi sehingga timbul keselarasan dan harmoni. Pencegahan korupsi harus di maintenance agar menjadi budaya organisasi yang terukur, terfokus dan berdampak. Pencegahan korupsi diletakkan pada 2 aspek yaitu perubahan sistem dan perubahan personal. Selanjutnya, Setiawan Basuki menjelaskan bahwa pentingnya peran pimpinan dalam memberikan keteladanan ke seluruh jajaran dibawahnya dalam mencegah korupsi. Selalu berproses menuju arah penyempurnaan. Hal ini sejalan dengan DJKN yang selalu berproses menuju kesempurnaan yaitu dengan meningkatkan unit kerja yang mengikuti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini