Seluruh
pegawai KPKNL Palangka Raya mengikuti Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi dan
Gratifikasi dalam Tatanan Normal Baru (New Normal) yang diselenggarakan
oleh Sekretariat Jenderal Kekayaan Negara (Sekretariat DJKN) pada Kamis (25/6).
Acara webinar dilaksanakan melalui video conference (zoom meeting) dan disiarkan
langsung melalui kanal youtube DJKN. Acara webinar ini mengundang
narasumber dari Koordinator Fokus 3 Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Audy Wuisang dan Inspektur IV Inspektorat Jenderal
Kementerian Keuangan, Setiawan Basuki.
Sesuai arahan
Menteri Keuangan, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan wajib
untuk menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM). Sejak pertama kali dilakukan pencanangan zona
integritas, sebanyak 26 unit kerja DJKN berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB). Tahun 2019, sebanyak 17 unit kerja DJKN berhasil mendapat
predikat WBK/WBBM dan tahun 2020 sebanyak 32 unit kerja DJKN diusulkan untuk
mengikuti penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. “Hal yang utama
adalah seluruh jajaran DJKN agar menerapkan nilai integritas dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dengan mengolah manajemen perubahan, peningkatan tata kelola,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pengawasan dan
akuntablitias serta yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan
public yang bersih dari KKN,”ujar Sekretaris DJKN, Dedi Syarif Usman dalam
sambutannya.
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata
memberikan arahan bahwa menghadapi pola kerja new normal, pegawai DJKN membutuhkan
kecerdasan intelektual dan kecerdasan batin dalam menjaga integritas. “Terus
menegakkan integritas sehingga memperoleh DJKN yang lebih murni reputasinya,” papar
Isa. Selain itu, Isa juga menyampaikan bahwa idelanya integritas datang dari
diri sendiri tetapi lingkungan kerja yang secara konsisten dan presistent
menegakkan upaya untuk menjaga integritas sangat membantu untuk menjaga diri
berkomitmen menegakkan integritas.
Kemudian, Audy
Wuisang dalam paparannya menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian utama dalam
pencegahan korupsi adalah mencoba mengikis ego sektoral baik lintas Kementerian/Lembaga
maupun di internal Kementerian. “Semangat berkolaborasi harus dikedepankan,
jangan ada lagi ego sektoral,” ujar Audy. Pemimpin maupun pelaksana harus
mempunyai komitmen yang sama untuk mencegah korupsi sehingga timbul keselarasan
dan harmoni. Pencegahan korupsi harus di maintenance agar menjadi budaya
organisasi yang terukur, terfokus dan berdampak. Pencegahan korupsi diletakkan
pada 2 aspek yaitu perubahan sistem dan perubahan personal. Selanjutnya,
Setiawan Basuki menjelaskan bahwa pentingnya peran pimpinan dalam memberikan keteladanan
ke seluruh jajaran dibawahnya dalam mencegah korupsi. Selalu berproses menuju arah
penyempurnaan. Hal ini sejalan dengan DJKN yang selalu berproses menuju
kesempurnaan yaitu dengan meningkatkan unit kerja yang mengikuti pembangunan zona
integritas menuju WBK/WBBM. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).