Palangka Raya – KPKNL Palangka Raya
bersama Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah serta KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan
rapat koordinasi program sertifikasi barang milik negara berupa tanah tahun
2020 pada Selasa (19/11). Rapat dilaksanakan di Aula Kanwil Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor pertanahan di wilayah Kalimantan
Tengah, Kepala Kantor Pelaksanaan Jalan I, II, III di wilayah Kalimantan Tengah
serta satuan kerja Kepolisian Daerah dan Resor di wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil
BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Pelopor dilanjutkan dengan sambutan Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong. Lengkong dalam
sambutannya menghimbau agar aset negara yang ada di satuan kerja dijaga dengan
tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Kunci agar program
sertifikasi BMN ini berhasil adalah dengan berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi
antar instansi.
Kepala KPKNL Palangka Raya, R. B.
Sigit Budi Prabowo berkesempatan memaparkan rencana kerja dan target program
sertifikasi BMN berupa tahun 2020. Target sertifikasi BMN di wilayah Kalimantan
Tengah sejumlah 978 bidang tanah dengan rincian target KPKNL Palangka Raya
sejumlah 886 bidang tanah dan KPKNL Pangkalan Bun sejumlah 92 bidang tanah.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan pembahasan kendala yang timbul dalam
program sertifikasi BMN tahun 2019 dan langkah-langkah yang dilakukan agar proses
sertifikasi berjalan lancar di tahun 2020. (Teks/Foto:
Devi Riandani: Seksi HI PKY).