Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
PNS Tidak Daftar Ulang e-PUPNS 2015, Dianggap Berhenti!
N/a
Rabu, 02 September 2015   |   2730 kali

Padang – Pelaksanaan e-PUPNS yang dimulai sejak tanggal 1 September kemarin mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia untuk melakukan pendaftaran ulang data kepegawaian secara online. Terdapat sanksi keras bagi PNS yang tidak mendaftarkan diri, yaitu tidak tercatat dalam database Aparat Sipil Negara (ASN) Nasional di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Akibatnya, bapak dan ibu tidak akan mendapat layanan kepegawaian dan dinyatakan berhenti atau pensiun,” kata Kepala Subbagian Mutasi Biro SDM Setjen Kemenkeu Arno Febrianto, dalam acara Sosialisasi Peraturan-Peraturan di Bidang Kepegawaian Tahun 2015 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBn) Sumatera Barat, Selasa (1/9). Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang turut menghadiri kegiatan tersebut. 

Seperti yang dilansir dari laman portal PUPNS BKN, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) merupakan kegiatan pemutakhiran data kepegawaian ASN skala nasional yang dilakukan secara online. Pengisian formulir e-PUPNS dapat dilaksanakan selama September hingga akhir Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

“Satu hal yang juga perlu diperhatikan, untuk dapat mendaftar ke e-PUPNS 2015, seluruh CPNS/PNS harus memiliki alamat email yang aktif,” ujar Arno. Ia menjelaskan, alamat email tersebut dibutuhkan dalam proses registrasi untuk mendapatkan login PUPNS. Arno juga mengatakan bahwa PNS Kementerian Keuangan dapat menghubungi helpdesk Biro SDM Setjen Kemenkeu jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran e-PUPNS 2015.

Tujuan dari e-PUPNS adalah untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN, serta membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya. Kementerian Keuangan, selayaknya kementerian yang gencar melakukan upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas, kinerja organisasi dan budaya akuntabilitas yang berbasis hasil melalui Transformasi Kelembagaan, diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015. (Penulis/Foto: Nurul Fadjrina)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini