Sebagai tindak lanjut
penyelesaian Piutang Negara, pada hari Kamis tanggal
30 November 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan No.79, Padang
telah dilaksanakan
penyerahan pengurusan piutang negara macet berupa piutang pasien rumah sakit dari Rumah Sakit Umum Pusat
(RSUP) Dr. M. Djamil Padang. Acara Penyerahan yang dilakukan secara tatap muka dihadiri oleh perwakilan pihak rumah sakit yang dipimpin oleh
Direktur Perencanaan, Keuangan dan SDM, Luhur Joko Prasetyo, Kepala KPKNL Bukittinggi,
Andi Soegiri dan Plt. Kepala Seksi Piutang Negara, Melly Maiesta serta Kepala
KPKNL Padang, Ahid Iwanudin dan Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Padang, Ahmad
Elazar dan staf selaku tuan rumah.
Pada kesempatan tersebut RSUP Dr. M. Djamil Padang menyerahkan 82 Berkas Kasus Piutang
Negara kepada KPKNL Padang dengan nilai outstanding utang sebesar Rp. 1.907.935.687,-
(Satu milyar sembilan ratus tujuh juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam
ratus delapan puluh tujuh rupiah) dan 17 Berkas Kasus Piutang
Negara kepada KPKNL Bukittinggi dengan nilai outstanding utang sebesar Rp.
592.553.821,- (Lima ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima puluh tiga
ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah).
Diharapkan kedepannya permasalahan dan pengurusan Piutang Negara Eks RSUP Dr M Djamil dapat segera diselasaikan dengan Tuntas.