Sebagai upaya upaya untuk
melaksanakan tertib adminstrasi, tertib hukum, dan tertib fisik serta demi
menyukseskan Program Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN)
berupa Tanah Tahun Anggaran (TA) 2023, KPKNL Padang bersama Kanwil DJKN RSK,
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, dan Kementerian Perhubungan Direktorat
Jenderal Perkeretaapian menggelar Rapat bertajuk “Pembahasan Program Percepatan
Sertipikasi Tanah di Wilayah Sumatera Barat” yang bertempat di Aula KPKNL
Padang pada hari Rabu (25/10)
Kegiatan Rapat sendiri diadakan
secara Hybrid, Turut hadir pada pelaksanaan rapat tersebut, Direktur Perumusan
Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan, Sekretaris Dirjen Perkeretaapian
Jujun Endah Wahyuningrum, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Sri Puspita
Dewi, Kepala Sub Direktorat Penetapan Hak Tanah Pemerintah Muhammad Fadhil, Kepala
KPKNL Padang Ahid Iwanudin, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN RSK Satriotomo, Kepala
Subdirektorat PKKN II, Bambang Sulistyo, Kepala KPKNL Bukittinggi Andi Soegiri,
Kepala Kantah dilingkungan Kerja Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat,
unsur-unsur pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Kepala Balai Perkeretaapian
Kelas II Padang.
Rapat dibuka oleh Sekretaris
Dirjen Perkeretaapian Jujun Endah Wahyuningrum Jujun menyampaikan dukungannya dalam
penuntasan target Sertipikasi BMN TA 2023 ini. Dalam menjalankan fungsi
pemantauannya DJKA meliputi tidak terbatas untuk memastikan BMN berupa tanah
yang telah bersertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq, Kementerian
Perhubungan, memastikan BMN tidak dikuasai oleh pihak lain, memastikan BMN tidak
dalam sengketa.
Kemudian dalam sambutannya Direktur
Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyampaikan juga turut
berpesan kepada Kantor Wilayah DJKN agar mematangkan koordinasi dengan Kantor
Wilayah BPN di wilayah kerjanya untuk mengoptimalkan capaian target tahun 2023.
Encep menjelaskan bahwa satker dan K/L dalam hal ini sebagai Pengguna Barang
merupakan titik awal yang penting dalam menuntaskan target sertipikasi BMN
berupa tanah tahun 2023. “Pengguna Barang harus bertanggung jawab atas
barangnya sendiri dan harus mengetahui detail data atas barang tersebut agar
memudahkan proses sertipikasi. Dimana sudah menjadi perintah Presiden kepada
kita untuk menuntaskan target sertipikasi BMN tanah di tahun 2023 ini,” ungkap
beliau.
Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Barat,
Sri Puspita Dewi juga berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan Target
Sertipikasi BMN TA 2023 berjalan dengan lancar dan sukses.
Kepala KPKNL Padang Ahid Iwanudin
menyampaikan perlunya komitmen bersama untuk bekerja sama dalam percepatan
penyelesaian sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2023.
Adapun Subtansi yang dibahas terkait
Progres Sertipikasi BMN berupa Tanah Direktorat Jenderal Perkeretaapian di
Wilayah Sumatera Barat yang memiliki Target Kategori K3 yaitu clean but not
clear (data yuridis dan fisik lengkap namun sengketa/berperkara) dan not clean
and not clear (data yuridis dan fisik tidak lengkap serta sengketa/berperkara).
Terdapat sekitar 376 NUP yang terbagi di dua KPKNL yaitu KPKNL Padang sebanyak
226 NUP dan KPKNL Bukittinggi sebanyak 150 NUP.
Rapat tersebut menyepakati untuk
mensukseskan tercapai target K3 progres pensertifikatan tanah BMN di tahun 2003
dengan output realisasi bisa berupa Peta Bidang Tanah (PBT) atau berita acara
pemeriksaan data yuridis dan/atau fisik BMN berupa tanah dalam rangka
pensertipikatan. Kegiatan hari ini lebih difokuskan kepada tata cara pembuatan
dan permasalahan terkait berita acara pemeriksaan data yuridis dan/atau fisik
BMN berupa tanah dalam rangka pensertipikatan untuk kategori K3.
(Foto/Teks : Guziarie Zul S.H)