Kabupaten Padang Pariaman (6/8/2021) – Pemerintah Daerah
Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik
Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Kabupaten
Padang Pariaman melalui perantara KPKNL Padang pada hari Jumat, tanggal 6
Agustus 2021. Lelang dengan jumlah lot 41, yang terdiri dari 14 unit kendaraan
roda empat, 25 unit roda dua, satu paket peralatan kantor (printer, PC unit, laptop,
notebook, dispenser, kipas angina, televise, monitor, kamera, fax, mesin hitung
dan lain-lain) serta satu paket peralatan kantor seperti lemari besi, rak besi
dan mesin hitung, dengan total limit senilai Rp. 248.638.584,-. Lelang ini
sangat banyak digandrungi oleh peminat yang berasal dari berbagai daerah seperti
Tangerang, Damasraya, Pekanbaru, Sijunjung, Solok, Pariaman dan Padang. Hal ini
juga disebabkan pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui website lelang.go.id sehingga memberikan kemudahan bagi calon
pembeli dari luar daerah untuk berpartisipasi.
Lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang, Amas Kenaekan
Nasution, di tutup pada pukul 14.00 waktu server. Dari 41 lot tersebut, 37 lot
laku dan 4 lot Tidak Ada Penawaran (TAP), dengan total nilai penawaran Rp.345.561.605,-
dimana 139 persen lebih tinggi dari total nilai limit. Lelang yang dilaksanakan dengan closed bidding dan
dengan jumlah lot yang cukup banyak menjadi daya tarik dan tantangan
tersendiri bagi pembeli, penjual dan pejabat lelang. Pelaksaan lelang dengan sistem closed bidding sangat membantu
meningkatkan jumlah penawaran yang dilakukan oleh peserta, sehingga hasil lelang
yang dicapai juga maksimal. Selanjutnya Pejabat Lelang, Amas Kenaekan
Nasution bersama Penjabat Penjual dan saksi dari
BPKD Kabupaten Padang Pariaman memeriksa
identitas diri para pemenang tiap-tiap lot lelang.
Pelaksaanaan lelang online melalui lelang.go.id sangat memberikan kemudahan dan tantangan tersendiri. Kemudahan dapat dirasakan oleh para calon pembeli dari berbagai daerah untuk ikut berpartisipasi, sedangkan tantangannya adalah persaingan dalam penawaran yang lebih ketat. Diharapkan dengan adanya lelang online atau e-auction membuat lelang lebih diminati oleh masyarakat luas. (Teks/foto: Ayu Fitriana)