Padang - Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawati bersama
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang Edy Suyanto meninjau lokasi aset
properti Eks Kelolaan PT. PPA (Persero), yang terletak di Jalan
Padang Bukittinggi KM 18 No. 22 (dikenal juga sebagai Jalan Akses Bandara
Tabing RT/RW 07/05), Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
seluas 10.750m2, Jumat (21/05/2021).
Menurut Lindawati, gedung
kantor Kanwil DJP Sumbar dan Jambi yang saat ini ditempati di Jalan
Khatib Sulaiman No. 53 Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota
Padang sudah kurang memadai dalam pelaksanaan tugas, ditandai kurangnya ruang
kerja untuk pegawai, tidak adanya ruang pertemuan yang ideal untuk menampung
peserta kegiatan dalam jumlah besar, dan keterbatasan lahan parkir untuk
menampung kendaraan dinas maupun kendaraan milik pegawai dan tamu sehingga
diperlukan lokasi yang lebih luas.
Aset properti Eks kelolaan
PT PPA yang saat ini berada dalam pengelolaan KPKNL Padang ini merupakan salah
satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan relokasi perkantoran Kanwil DJP Provinsi
Sumatera Barat dan Jambi yang saat ini kurang memadai, jelasnya
Pada kesempatan yang
sama, Kepala KPKNL Padang Edy Suyanto mengatakan bahwa Sesuai PMK Nomor
154/PMK.06/2020, Aset Properti ini dapat ditetapkan status penggunaannya oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk pelaksanaan tugas dan Fungsi pada
Kementerian/Lembaga. Penetapan Status Penggunaan Aset Properti ini tentunya
didasarkan pada permohonan tertulis dari pimpinan Kementerian/Lembaga kepada
Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Oleh karena
itu, Edy Suyanto menghimbau agar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi dapat segera mengajukan permohonan kepada pengelola
yang dilakukan secara berjenjang dan tentunya disertai dengan alasan-alasannya
yang memadai.
Pada kesempatan ini
Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan jambi dampingi oleh beberapa pejabat Eselon
3 dan staf di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Sedangkan Edy
Suyanto didampingi oleh Kepala Seksi PKN Lisdianto. Diharapkan kedepannya
aset properti eks PT PPA dapat dikelola
dengan lebih optimal.
(Foto/Teks Guziarie Zul)