Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi Bersama Kepala KPKNL Padang Meninjau Lokasi Aset Properti Eks PT. PPA (Persero)
Dwi Priyono
Senin, 31 Mei 2021   |   2821 kali

Padang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawati bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  Padang Edy Suyanto meninjau lokasi aset properti Eks Kelolaan PT. PPA (Persero), yang terletak  di Jalan Padang Bukittinggi KM 18 No. 22 (dikenal juga sebagai Jalan Akses Bandara Tabing RT/RW 07/05), Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang seluas 10.750m2, Jumat (21/05/2021).

Menurut Lindawati, gedung kantor Kanwil DJP Sumbar dan Jambi yang saat ini ditempati di Jalan Khatib Sulaiman No. 53 Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sudah kurang memadai dalam pelaksanaan tugas, ditandai kurangnya ruang kerja untuk pegawai, tidak adanya ruang pertemuan yang ideal untuk menampung peserta kegiatan dalam jumlah besar, dan keterbatasan lahan parkir untuk menampung kendaraan dinas maupun kendaraan milik pegawai dan tamu sehingga diperlukan lokasi yang lebih luas.

Aset properti Eks kelolaan PT PPA yang saat ini berada dalam pengelolaan KPKNL Padang ini merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan relokasi perkantoran Kanwil DJP Provinsi Sumatera Barat dan Jambi yang saat ini kurang memadai, jelasnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Padang Edy Suyanto mengatakan bahwa Sesuai PMK Nomor 154/PMK.06/2020, Aset Properti ini dapat ditetapkan status penggunaannya oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk pelaksanaan tugas dan Fungsi pada Kementerian/Lembaga. Penetapan Status Penggunaan Aset Properti ini tentunya didasarkan pada permohonan tertulis dari pimpinan Kementerian/Lembaga kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.  Oleh karena itu, Edy Suyanto menghimbau agar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak  Sumbar dan Jambi dapat  segera mengajukan permohonan kepada pengelola yang dilakukan secara berjenjang dan tentunya disertai dengan alasan-alasannya yang memadai.

Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan jambi dampingi oleh beberapa pejabat Eselon 3 dan staf di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Sedangkan Edy Suyanto didampingi oleh Kepala Seksi PKN Lisdianto.  Diharapkan kedepannya aset properti  eks PT PPA dapat dikelola dengan lebih optimal.

 

(Foto/Teks Guziarie Zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini