Padang, 20 Mei 2021 - Indonesia
menjadi salah satu negara yang terdampak penyebaran virus Covid-19 dengan jumlah
korban yang tertular yang sudah mencapai jutaan
orang di seluruh wilayah Indonesia. Oleh
karena ini, pemerintah terus berusaha untuk mengembalikan ekonomi menjadi normal
kembali. Melalui Kementrian Keuangan
dalam memitigasi dampak covid-19 dan perlambatan ekonomi, membuat Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN).
Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan
kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usaha dalam masa pandemi virus
covid-19, yang membuat para pelaku kesulitan mendapatkan pemasukan yang sebelumnya normal. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
Keuangan tanggap dengan Program PEN ini, berupaya untuk menyegerakan kegiatan
kreatif dan inovatif yang menjadikan salah satu tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) nya berupa lelang sebagai instrument penjualan Produk Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) yang lebih baik yang dikemas dalam kegiatan
Kompetisi Dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela UMKM melalui www.lelang.go.id.
Kedai
lelang sebagai salah satu wujud inovasi tanpa henti DJKN dalam upaya PEN, telah
diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang pada
tanggal 11 dan 17 Mei lalu. Pelaksanaan lelang sukarela UMKM tersebut
terselenggara dengan dua sahabat UMKM, yaitu UMKM Nina No Label yang terselenggara
pada 11 Mei dan UMKM Silvia Piobang pada 17 Mei, dimana pelaksanaan lelang
tersebut tereksekusi oleh pejabat funcsional pelelang ahli pertama KPKNL Padang,
Santi Safaria.
Adapun
dalam pelaksanaan kedai lelang tersebut terdapat 23 lot, dimana tujuh lot
diantaranya telah laku terjual dengan nilai penawaran Rp. 994.000,00,.
Menariknya lagi, salah satu lotnya dimenangkan dari ujung Negeri, Provinsi Aceh.
Dan hasil tersebut sangat memuaskan bagi sahabat UMKM.
Berbanding
terbalik, hal tersebut masih dirasa kurang bagi KPKNL Padang. Berdasarkan
rekapitulasi penyetoran jaminan penawaran lelang, masih terdapat beberapa
penyetor yang tidak melakukan penawaran. Dari konfirmasi yang dilakukan, diketahui
bahwa penyetor tidak memahami langkah yang harus dilakukan setelah menyetorkan
uang jaminan dalam pelaksanaan lelang tersebut.
Dengan
adanya kedai lelang, semangat akan terus tumbuh untuk menjadikan lelang sebagai
instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik, guna penguatan ekonomi
masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Tidak hanya itu, dengan langkah-langah
kreatif kedepannya kegiatan pelaksanaan lelang juga akan semakin kita pupuk.
(Teks/Foto
: Guziarie Zul)