Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Pelaksanaan Kedai Lelang UMKM KPKNL Padang
Dwi Priyono
Rabu, 19 Mei 2021   |   278 kali

Padang, 20 Mei 2021 - Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak penyebaran virus Covid-19 dengan jumlah korban yang tertular yang sudah mencapai jutaan orang di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena ini, pemerintah terus berusaha untuk mengembalikan ekonomi menjadi normal kembali. Melalui Kementrian Keuangan dalam memitigasi dampak covid-19 dan perlambatan ekonomi, membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usaha dalam masa pandemi virus covid-19, yang membuat para pelaku kesulitan mendapatkan pemasukan yang sebelumnya normal. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tanggap dengan Program PEN ini, berupaya untuk menyegerakan kegiatan kreatif dan inovatif yang menjadikan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya berupa lelang sebagai instrument penjualan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lebih baik yang dikemas dalam kegiatan Kompetisi Dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela UMKM melalui www.lelang.go.id.

 

Kedai lelang sebagai salah satu wujud inovasi tanpa henti DJKN dalam upaya PEN, telah diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang pada tanggal 11 dan 17 Mei lalu. Pelaksanaan lelang sukarela UMKM tersebut terselenggara dengan dua sahabat UMKM, yaitu UMKM Nina No Label yang terselenggara pada 11 Mei dan UMKM Silvia Piobang pada 17 Mei, dimana pelaksanaan lelang tersebut tereksekusi oleh pejabat funcsional pelelang ahli pertama KPKNL Padang, Santi Safaria.

 

Adapun dalam pelaksanaan kedai lelang tersebut terdapat 23 lot, dimana tujuh lot diantaranya telah laku terjual dengan nilai penawaran Rp. 994.000,00,. Menariknya lagi, salah satu lotnya dimenangkan dari ujung Negeri, Provinsi Aceh. Dan hasil tersebut sangat memuaskan bagi sahabat UMKM.

 

Berbanding terbalik, hal tersebut masih dirasa kurang bagi KPKNL Padang. Berdasarkan rekapitulasi penyetoran jaminan penawaran lelang, masih terdapat beberapa penyetor yang tidak melakukan penawaran. Dari konfirmasi yang dilakukan, diketahui bahwa penyetor tidak memahami langkah yang harus dilakukan setelah menyetorkan uang jaminan dalam pelaksanaan lelang tersebut.

 

Dengan adanya kedai lelang, semangat akan terus tumbuh untuk menjadikan lelang sebagai instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik, guna penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Tidak hanya itu, dengan langkah-langah kreatif kedepannya kegiatan pelaksanaan lelang juga akan semakin kita pupuk.

 

(Teks/Foto : Guziarie Zul)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini