Dalam rangka
inventarisasi dan revaluasi / penilaian kembali BMN, Tim reval KPKNL padang
melakukan survey BMN berupa tanah. Tim
Penilai KPKNL Padang yang terdiri dari Rudi Radiansyah dan Checen
Sulistian melakukan survey BMN pada hari rabu tanggal 8
September 2020 ke tiga (3) satuan kerja,
yaitu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Pariaman, Badan Karantina Ikan
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Padang (BKIPM) Padang dan
Pengadilan Negeri Pariaman.
Survei lapangan dilakukan dengan berpedoman kepada Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Perdirjen) Nomor
6/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis
di Bidang Penilaian dalam Status Bencana
Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selama turun ke lapangan
Tim tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan
pemerintah dalam masa new normal.
BMKG
Stasiun Klimatologi Padang Pariaman merupakan tempat pertama yang dikunjungi
tim reval untuk melakukan survey BMN. Tim disambut hangat oleh Sakimin, Kepala
Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Padang Pariaman. Pada kesempatan
tersebut tim langsung melakukan survey terhadap lima (5) bidang tanah yang di
kelola oleh satuan kerja BMKG Stasiun Klimatologi Padang Pariaman. Kemudian
satker juga melakukan koordinasi terkait aset BMN berupa tanah yang akan di
peruntukan untuk Rumah Dinas Golongan III.
Selanjutnya
tim KPKNL Padang melanjutkan langkah ke Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu
dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Padang . Tim melakukan survey terhadap tiga (3) bidang tanah milik BKIPM. Beranjak ke satuan kerja
Pengadilan Negeri Pariaman, tim KPKNL Padang langsung berkoordinasi dengan
pihak Pengadilan Negeri Pariman untuk melakukan Survey lima (5) bidang tanah
milik Pengadilan Negeri Pariaman.
Diharapkan semangat tim revaluasi aset KPKNL Padang dapat memberikan
kontribusi maksimal dalam menuntaskan revaluasi BMN.