Padang
(6/4)-KPKNL Padang tetap memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh stake
holder ditengah kondisi darurat Covid-19. Dalam rangka memperingati 112 Lelang Indonesia dengan tema “Bulan Sinergi
112 Tahun Lelang Indonesia”, KPKNL Padang melaksanakan Lelang Non Eksekusi Sukarela
Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini diawali dengan pendaftaran pemohon
lelang pada tanggal 19 Maret 2020 dan dilanjutkan dengan pengumuman lelang pada
tanggal 20 Maret 2020 serta open house untuk melihat objek pada tanggal 20
sampai 26 Maret 2020.
Zulfikar Lubis sebagai
Kepala Seksi Lelang, yang juga merupakan
Pejabat Lelang membuka lelang pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 dengan 7 (tujuh) objek lelang barang
rajutan tangan yang terdiri dari sepatu rajut, tas rajut dan sandal rajut.
Lelang dilaksanakan secara online dengan sistem closed bidding pukul 09.00 WIB. Salah satu barang yang menarik
perhatian adalah tas rajut jaring tapestry motif rumah adat minangkabau
yang memiliki nilai limit sebesar
Rp400.00,00. Selain itu barang dengan
limit tertinggi adalah sepatu rajut "herli
sport" kombinasi kulit ecoprint dengan nilai adalah Rp.1.200.000,00 .Tercatat terdapat 3 lot barang yang laku
terjual dengan jumlah pokok lelang sebesar Rp 2.400.000,00.
Lelang
yang dilakukan diharapkan agar produk-produk UMKM Padang dapat di kenal luas
oleh masyarakat. Pelaksanaan lelang secara online dapat mencakup masyarakat
secara nasional sehingga lebih maksimal.