Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Sukses, KPKNL Padang Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
Andy Raffiwan
Selasa, 22 Januari 2019   |   1094 kali

Painan-Kamis 17 Januari 2019 Pejabat lelang KPKNL Padang beserta tim melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan dalam rangka lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Kegiatan ini digelar di Aula Kejari Pesisir Selatan. Lelang dilaksanakan secara  e-auction dimana peserta dapat langsung melakukan penawaran dengan mengakses website https://lelang.go.id/. Sebelum mengikuti lelang, di website tersebut calon pembeli dapat melihat detail objek yang akan dilelang. Pada kesempatan ini, barang rampasan yang menjadi objek lelang sebanyak 13 LOT terdiri dari 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit bulldozer, 34 karung pupuk, 1 unit Kasko kapal ikan dan 1 unit mesin PS100 serta 1 buah BMN berupa mobil tahanan milik Kejari Pesisir Selatan.

Barang rampasan yang dilelang ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Pengadilan untuk dilakukan lelang melalui perantaraan KPKNL Padang. KPKNL Padang sebagai instansi DJKN yang melakukan lelang sangat mendukung kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan oleh Kejari Pesisir Selatan. Pihak Kejari Pesisir Selatan menyampaikan bahwa kegiatan lelang ini merupakan kali kedua dalam 2 tahun ini selama bertugas di Kejari ini dan ada kemungkinan potensi lelang lanjutan di semester dua tahun ini.

Penawaran dimulai jam 09.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (ALI) sesuai WIB dengan dibagi 3 sesi penutupan,yaitu  jam 10.30, 11.00 dan jam 11.30 waktu ALI. Selama berlangsungnya lelang, Dwi Priyono selaku Pejabat lelang bersama beberapa pegawai Kejari Pesisir Selatan memonitori pergerakan penawaran objek lelang  yang  terhubung dengan aplikasi Lelang Internet di layar proyektor. Dari 13 LOT yang dilelang, 11 diantaranya laku dengan capaian hampir tiga kali lipat dari nilai limit. Total nilai limit Rp 197.747.582 dan total pokok lelang yang diperoleh sebesar Rp 541.298.053. Harga lelang yang tinggi akan berkontribusi terhadap meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan diharapkan dengan kesuksesan lelang saat ini akan menambah minat para calon pembeli  untuk pelelangan berikutnya. (Teks/Foto: Seksi HI KPKNL Padang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini