Painan-Kamis 17 Januari 2019
Pejabat lelang KPKNL Padang beserta tim melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri
(Kejari) Pesisir Selatan dalam rangka lelang barang rampasan
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Kegiatan ini digelar di Aula Kejari Pesisir
Selatan. Lelang dilaksanakan secara e-auction dimana peserta dapat langsung
melakukan penawaran dengan mengakses website https://lelang.go.id/.
Sebelum mengikuti lelang, di website tersebut calon pembeli dapat melihat
detail objek yang akan dilelang. Pada kesempatan ini, barang rampasan yang
menjadi objek lelang sebanyak 13 LOT terdiri dari 7 unit sepeda motor, 1 unit
mobil, 1 unit bulldozer, 34 karung pupuk, 1 unit Kasko kapal ikan dan 1 unit
mesin PS100 serta 1 buah BMN berupa mobil tahanan milik Kejari Pesisir Selatan.
Barang rampasan yang dilelang ini
sebelumnya telah ditetapkan oleh Pengadilan untuk dilakukan lelang melalui
perantaraan KPKNL Padang. KPKNL Padang sebagai instansi DJKN yang melakukan
lelang sangat mendukung kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan oleh Kejari
Pesisir Selatan. Pihak Kejari Pesisir Selatan menyampaikan bahwa kegiatan
lelang ini merupakan kali kedua dalam 2 tahun ini selama bertugas di Kejari ini
dan ada kemungkinan potensi lelang lanjutan di semester dua tahun ini.
Penawaran dimulai jam
09.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (ALI) sesuai WIB dengan dibagi 3
sesi penutupan,yaitu jam 10.30, 11.00
dan jam 11.30 waktu ALI. Selama berlangsungnya lelang, Dwi Priyono selaku
Pejabat lelang bersama beberapa pegawai Kejari Pesisir Selatan memonitori
pergerakan penawaran objek lelang
yang terhubung dengan aplikasi
Lelang Internet di layar proyektor. Dari 13 LOT yang dilelang, 11 diantaranya laku dengan capaian hampir tiga
kali lipat dari nilai limit. Total nilai limit Rp 197.747.582 dan total pokok
lelang yang diperoleh sebesar Rp 541.298.053. Harga lelang yang tinggi akan
berkontribusi terhadap meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
dan diharapkan dengan kesuksesan lelang saat ini akan menambah minat para calon
pembeli untuk pelelangan berikutnya. (Teks/Foto: Seksi HI KPKNL Padang)