Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Revaluasi BMN, Wujudkan Revaluasi Tuntas dan Berkualitas
Andy Raffiwan
Kamis, 25 Oktober 2018   |   336 kali

Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Revaluasi BMN, Wujudkan Revaluasi Tuntas dan Berkualitas

 

Padang (23 Oktober 2018) - Target revaluasi KPKNL Padang yang telah mencapai lebih dari 100% tidak lantas membuat perjuangan menyukseskan salah satu kegiatan prioritas nasional ini tuntas begitu saja. Tugas selanjutnya adalah memastikan bahwa hasil revaluasi BMN dapat dipertanggungjawabkan kualitas nilainya. Sebagai bentuk mewujudkan hal tersebut, KPKNL Padang mengadakan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Revaluasi BMN yang dihadiri oleh seluruh undangan dari satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Padang. Adapun yang dibahas pada bimbingan teknis tersebut adalah evaluasi pelaksanaan revaluasi BMN beserta tindak lanjutnya.

 

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala KPKNL Padang, Ali Mahmud. Ali menyampaikan bahwa kualitas hasil penilaian kembali menjadi tanggung jawab bersama antara KPKNL Padang bersama satker. Pemeriksaan BPK RI tidak hanya terfokus pada nilai akhir penilaian tapi juga data awal dari penilaian tersebut yaitu formulir pendataan yang dibuat oleh satker. Formulir pendataan menjadi tanggung jawab penuh satker dalam proses inventarisasi objek revaluasi, terutama objek bangunan dan jalan irigasi jaringan. Penilaian kembali terhadap objek tersebut didasarkan pada formulir tersebut yang didukung dengan surat keterangan satuan kerja. Kebenaran atas data yang diisi pada formulir dinyatakan pada surat keterangan.

 

“Apabila BPK nantinya tidak meyakini kebenaran hasil revaluasi, maka yang gagal bukan hanya KPKNL tetapi juga satuan kerja. Seperti yang dinyatakan oleh Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa LKPP mungkin saja tidak lagi mendapat opini WTP disebabkan oleh hasil penilaian kembali yang tidak akurat nilainya.” ujar Ali Mahmud.

 

Sesi pembahasan tindak lanjut pelaksanaan revaluasi BMN disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Padang, Yudiandra Satya Budhi. Pada kesempatan tersebut, Yudiandra menjelaskan perihal urgensi dari tindak lanjut dari pelaksanaan revaluasi BMN. Revaluasi BMN ditutup pada tanggal 31 Agustus 2018. Seluruh satuan kerja bersama KPKNL di seluruh Indonesia telah selesai melaksanakan revaluasi BMN. Saat ini yang harus diperhatikan adalah langkah terakhir pasca penilaian kembali yaitu kelengkapan dari seluruh dokumen mulai dari awal hingga proses terakhir berupa berita acara rekonsiliasi.

 

Dengan adanya bimbingan teknis tindak lanjut revaluasi BMN diharapkan satuan kerja dapat bersinergi bersama KPKNL Padang  untuk memastikan revaluasi bukan hanya mewujudkan angka sempurna 100% tetapi juga kelengkapan dokumen dan keakuratan serta kevalidan nilai.

 

(Teks/Foto: Vilda Yahya Pragita Sari/Vilda Yahya Pragita Sari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini