Padang -
Dilatarbelakangi semangat menyukseskan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)
Tahun 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang
menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Revaluasi BMN kepada perwakilan satuan
kerja di lima kota/kabupaten sekaligus.
Bimbingan teknis di kota
Padang dilaksanakan dalam dua sesi pada Selasa (29/8) di Aula KPKNL Padang,
sementara di kota Pariaman, Solok, Sawahlunto, dan kabupaten Pesisir Selatan
kegiatan secara serentak dilangsungkan pada Rabu (30/8). Sejumlah enam belas
pegawai KPKNL Padang yang dibagi ke dalam empat kelompok bertugas mengawal
pelaksanaan bimbingan teknis di empat kota/kabupaten tersebut.
“Revaluasi BMN merupakan
proyek nasional. Tidak hanya dari pihak DJKN atau Kementerian Keuangan, peran
satuan kerja juga sangat dibutuhkan untuk keberhasilan proyek ini,” kata Kepala
Seksi Penilaian Arie Susanto pada pembukaan Bimbingan Teknis Revaluasi BMN di
KPKNL Padang, Selasa (29/8).
Revaluasi atau Penilaian
Ulang BMN tahun 2017 akan dilakukan pada BMN berupa tanah, bangunan, dan jalan,
irigasi, serta bangunan air. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh nilai aset
tetap yang terkini. Ke depannya, nilai ini akan dicantumkan pada Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Yudiandra Satya Budhi juga menjelaskan manfaat-manfaat lain
dari pelaksanaan Revaluasi BMN. “Dengan penilaian ulang, pemerintah pun secara
bersamaan dapat melakukan pemutakhiran basis data BMN. Pemerintah akan mengetahui
aset mana saja yang mungkin bisa dikembangkan lebih lanjut, yang berpotensi
untuk dimanfaatkan. Nilai BMN yang aktual juga dapat dijadikan sebagai dasar
transaksi atau underlying bagi pemerintah untuk menerbitkan
Surat Berharga Negara Syariah (Sukuk),” paparnya.
Pada bimbingan teknis di
kota Padang dan serentak di empat kota/kabupaten ini, KPKNL Padang turut
mendemonstrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang
akan digunakan oleh satuan kerja dalam proses penilaian ulang BMN. Para satuan
kerja yang hadir juga diwajibkan membawa formulir BMN yang dimiliki agar KPKNL
Padang dapat segera menindaklanjuti data-data BMN yang tercantum di
dalamnya.
Selain materi revaluasi
BMN, KPKNL
Padang juga memanfaatkan kesempatan ini dengan mensosialisasikan keikutsertaan
KPKNL Padang dalam seleksi unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2017. Para satuan kerja diajak untuk
bersama-sama mendukung terwujudnya KPKNL Padang berpredikat WBK/WBBM.
“KPKNL Padang sangat serius dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM ini. Apabila
ada keluhan atau pengaduan terkait pelayanan KPKNL Padang, dapat disampaikan
melalui SMS/WhatsApp ke 0812 6184 9864 atau email ke pengaduan.kpknlpadang0751@gmail.com,”
kata Kepala Seksi Piutang Negara Rismaleni yang berperan sebagai ketua tim
kunjungan bimbingan teknis dan sosialisasi di kota Sawahlunto. (Teks: Nurul Fadjrina/Foto: Tim KPKNL
Padang)