Menjelang
Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan
dilaksanakan pada bulan Februari mendatang, Kantor Wilayah DJKN Lampung dan
Bengkulu beserta KPKNL di lingkup kerjanya bersama-sama melaksanakan ikrar
netralitas ASN sebelum, selama, dan sesudah Pemilu dan Pilkada. Ikrar
Netralitas ASN dilaksanakan secara daring melalui aplikasi MsTeams. Pengikraran
Netralitas ASN dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,
Dudung Rudi Hendratna. Seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu hadir dan bersama-sama mengucapkan ikrar netralitas ASN.
Selain
pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut, dilaksanakan juga kegiatan
penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat/pegawai KPKNL Metro. Pengikraran
netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk memperkuat
integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektifitas seluruh pegawai guna
menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik.
Netralitas
ASN harus dijaga guna menghindari penyalahgunaan sumber daya dalam tujuan
politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik.
Bagi ASN yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai
ketentuaan yang berlaku.