Jum'at, 19 Maret 2021
Jum'at, 26 Februari 2021
Rabu, 24 Februari 2021
Senin, 22 Februari 2021
Senin, 29 Maret 2021
Senin, 29 Maret 2021
Selasa, 16 Maret 2021
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kerkayaan Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu. Sebagai bagian dari kementerian keuangan ,
KPKNL metro mengemban misi menjadi pengelola
kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Sedangkan visi yang akan dicapai
adalah :
1.
Mewujudkan optimalisasi penerimaan,
efisiensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara;
2.
Mengamankan kekayaan negara secara fisik,
administrasi, dan hukum;
3. Meningkatkan
tata kelola dan nilai tambah pengelolaan investasi pemerintah;
4. Mewujudkan
nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai
keperluan;
5. Melaksanakan
pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
6. Mewujudkan
lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai
instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat
Untuk mewujudkan visi dan misi nya, KPKNL Metro mengembang tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Adapun fungsi yang dijalankan ada 4 yaitu:
1.
Fungsi
Pengelolaan Kekayaan Negara
Pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN)
meliputi: Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan,
Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan,
Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahan, serta Pembinaan, Pengawasan, dan
Pengendalian
2.
Fungsi Pelayanan Penilaian
Melaksanakan Penilaian BMN dan Barang Jaminan Piutang Negara
3.
Fungsi
Pengurusan Piutang Negara
Melaksanakan Pengurusan piutang negara penyerahan dari instansi pemerintah
4.
Fungsi
Pelayanan Lelang
Melaksanakan Lelang Ekseksusi dan Lelang Non Eksekusi
Program
dan layanan unggulan pada KPKNL Metro adalah sebagai berikut::
a. Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan atau Bangunan
b. Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan atau Bangunan
c. Pelayanan Permohonan Keringanan utang
d. Pelayanan Permohonan Penarikan Pengurusan Piutang Negara
e. Permohonan PenebusanBarang Jaminan Senilai/Diatas nilai
pengikatan
f. Penetapan jadwal Lelang
g. Pelaksanaan Lelang
h. Pemberian Kutipan Risalah Lelang dan Dokumen Kepemilikan
barang
i. Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas
j. Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Selesai
k. Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang
l. Pemberian Kuitansi Pembayaran harga Lelang
m. Penyetoran Hasil Bersih Lelang kepada penjual/kas
negara melalui Bendahara Penerimaan
Sedangkan wilayah kerja yang menjadi wewenang KPKNL
Metro tersebar di 8 kabupaten dan kota di provinsi Lampung yang terdiri
dari Kota Metro, Kabupaten Lampung
Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang
Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Way
Kanan
KPKNL Metro dipimpin oleh Maya Sartika selaku Kepala KPKNL Metro yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibantu oleh 1 orang Kepala Subbagian Umum, 6 orang Kepala Seksi, dan 23 Pelaksana. Berikut adalah struktur organisasi KPKNL Metro :
Kepala Kantor : Maya Sartika
Kasubbag Umum : Hedaryani, dengan 6 staff (Nida Tamami, Dimas A, Rudi Prasetya, Musiran, Suhandi, Siti Monika
Kasi PKN : Akhir Priyono, dengan 3 Staff (R.Sigit, Ade Irawan, Sudirman)
Kasi Lelang : Mizan Abidi, dengan 4 Staff (Walfajri, Dwi Asmoro, Santoso Mafhud)
Kasi Penilaian : Syaipur Rokhman, dengan 2 Staff ( Riyadus S, Abdurahman Lubis)
Kasi Piutang Ngr : Suherman, dengan 2 Staff (A. Ramdhani, Suhaibah A)
Kasi HI : Desiana Wahyuningsih, dengan 2 Staff (Budi Satrio dan Dimas Zaky A)
Kasi KI : Dwiyanto Sinung W, dengan 1 Staff (Bima Adi N)
Kelompok Jabatan Fungsional : Nadrsyah (Pelelang), Liliiyan dan Fachri P (Penilai)
Sebagai
sebuah kantor pelayanan, KPKNL Metro meyakini bahwa pelayanan terbaik bertumpu
pada empat pilar (people, place, process,
product) yang saling terkait. Empat hal tersebut terimplementasi dalam
ketersediaan SDM, sarana prasarana, SOP unggul, dan layanan yang memuaskan stakeholder.
Empat hal tersebut selanjutnya menjadi landasan motto KPKNL Metro yang
bertajuk ‘SAI WAWAI’.
SAI WAWAI sendiri merupakan akronim dari Santun, Informatif, Wajar, dan Piawai. “Sai Wawai” terinsipirasi dari semboyan Kota Metro “Bumi Sai Wawai” atau tanah yang indah. Dengan demikian, motto pelayanan tidak hanya memuat intisari nilai-nilai kementerian Keuangan, melainkan juga nilai kearifan lokal. Semangat “SAI WAWAI” menjadi jembatan bagi KPKNL Metro untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholder. Hal ini terbukti dengan diraihnya predikat Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019.