Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
KPKNL METRO SERAHKAN JAMINAN MILIK PENANGGUNG UTANG YANG MENGIKUTI PROGRAM KERINGANAN UTANG
Desiana Wahyuningsih
Rabu, 25 Mei 2022   |   101 kali

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian nasional sebagai dampak pandemi Covid 19. Upaya pemulihan tersebut diantaranya ditujukan khususnya kepada masyarakat kecil dan para pelaku UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Direktorat jenderal Kekayaan Negara, setelah sukses melaksanakan program Keringan Utang di tahun 2021, kembali melakukan upaya optimalisasi penyelesaian Piutang Negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang kepada Penanggung Utang di tahun 2022, dengan beberapa pembaharuan syarat maupun jenis keringanan utang yang diberikan. Keringanan Utang yang diberikan berupa  pengurangan pembayaran pelunasan utang oleh Penanggung Utang dengan diberikan pengurangan pokok, bunga, denda, ongkos / biaya lainnya.

Kemudahan dalam pelaksanaan program Keringanan Utang tahun 2022 diberikan kepada para Penanggung Utang yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut, diantaranya syarat administrasi pendukung lebih dipermudah, permohonan Keringanan Utang bisa dilakukan oleh pihak ketiga (untuk debitor rumah sakit, SPP mahasiswa dan piutang dibawah Rp 8 juta), mengakomodir tarif flat sebesar keringanan 80  persen dari sisa kewajiban (untuk debitor rumah sakit, SPP mahasiswa dan piutang dibawah Rp 8 juta), dan jangka waktu permohonan diperpanjang sampai dengan 15 Desember 2022.

KPKNL Metro sebagai unit vertikal Direktorat jenderal Kekayaan Negara, dengan  salah satu tugas dan fungsinya melaksanakan pengurusan piutang negara, tentunya berupaya secara optimal untuk suksesnya program tersebut. Maya Sartika, Kepala KPKNL Metro dengan di dukung para punggawa piutang negara di KPKNL Metro juga berkomitmen untuk mensukseskan program tersebut. Berbagai upaya dan strategi pencapain telah dipetakan dan direncanakan dengan baik.

Senin (23/05) KPKNL Metro dengan  diwakili Suherman, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Metro dan A. Ramdhani pelaksana pada Seksi Piutang Negara KPKNL Metro, melakukan penyerahan dokumen asli atas barang jaminan milik penanggung utang yang mengikuti program Keringanan Utang. Hingga bulan Mei 2022, KPKNL Metro telah mengeluarkan dua persetujuan permohonan keringan utang dan terhadap kedua persetujuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian kewajiban oleh para Penanggung Utang sehingga terhadap jaminan yang mengikutinya juga telah deserahkan kepada yang berhak.

Mengingat pengajuan permohonan  Keringanan  Utang ini, hanya berlaku sampai dengan 15 Desember 2022, KPKNL Metro mengajak para Penanggung Utang yang memenuhi syarat dan kriteria untuk mengikuti program Keringan Utang 2022, agar segera memanfaatkan program Keringanan Utang 2022. jangan sampai terlambat. Mari Bersama kita sikseskan Program Keringan Utang 2022. Lunas hari ini lega sampai nanti

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini