Sukadana - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) idle kepada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana pada Kamis (12/12) di Sukadana, Lampung Timur, Lampung. BMN yang diserahterimakan berupa tanah dan bangunan yang dahulu digunakan sebagai Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S Sukadana, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Dwi Amiati, dan Camat Sukadana Mursid.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Metro Swastiko Purnomo menyampaikan bahwa pemanfaatan BMN eks BMN Idle merupakan implementasi peran strategis DJKN sebagai manajer aset dalam pengelolaan BMN. Pemanfaatan BMN eks BMN idle pun perlu mendapat perhatian sebab telah diatur dengan jelas dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/KM.6/KN.5/2017 tentang Penetapan Status Penggunaan BMN Eks BMN Idle pada Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S Sukadana menambahkan, DJKN sebagai pengelola barang berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan terhadap BMN idle yang mangkrak. Dengan kata lain, DJKN terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas BMN agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan BMN idle ini menjadi sangat penting mengingat setiap aset menyimpan berbagai potensi yang tidak boleh dilewatkan. Tak terkecuali potensi atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di sisi lain, pemanfaatan terhadap BMN idle dapat mengurangi kerugian dari sisi biaya pemeliharaan dan meringankan beban belanja negara.
Pada kesempatan ini, Camat Sukadana Mursid juga menyampaikan harapannya agar BMN idle yang telah diserahkan dapat segera direnovasi dan digunakan oleh KP2KP Sukadana. Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program pengelolan dan pemanfaatan BMN yang telah dilakukan sebelumnya. Terakhir, Mursid berharap agar pemanfaatan BMN yang optimal dapat ikut menggerakkan roda perekonomian.
Komitmen mengelola BMN Idle sangat dibutuhkan untuk dapat
menciptakan aset-aset negara yang produktif. Namun demikian, sinergi berbagai
pihak juga diperlukan untuk dapat menciptakan pemahaman yang sama akan urgensi
hal tersebut. DJKN (tak terkecuali KPKNL Metro) senantiasa berkomitmen untuk menggali
potensi atas aset-aset idle dan memanfaatkannya kembali untuk kepentingan
masyarakat. Singkatnya, aset harus bekerja dan dapat menyejahterakan rakyat.
(Teks: Lia Subekti/ Foto Ilham Abdullah Setiana)