Metro -
Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro, Kamis
(19/10) berlangsung acara penyerahan Barang Milik Negara idle, dari Lembaga
Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kotabumi kepada KPKNL Metro.
Penyerahan BMN idle ini dilakukan langsung oleh Damari, Kepala
Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kotabumi, dan dituangkan dalam bentuk
Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara yang sudah tidak digunakan untuk
kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Turut hadir
pada kesempatan itu Hedaryani, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III
Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Lampung dan Bengkulu.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPKNL Metro, Swastiko Purnomo yang
menerangkan bahwa penyerahan BMN idle ini dapat
meningkatkan penajaman peran Pengelola Barang sebagai manajer aset, serta
bentuk pengendalian dan penatausahaan atas BMN idle sebagai
amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara
Pengelolaan BMN yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi
Kementerian/Lembaga.
Swastiko menambahkan terdapat dua
peran strategis dalam penyerahan BMN idle ini yaitu
penghematan anggaran yakni biaya pengadaan dan penyumbang Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP), dalam hal BMN idle tersebut
masuk ke dalam ranah pemanfaatan BMN. Dalam sambutan balasannya, Damari
menuturkan bahwa BMN idle ini sangat
jauh dari jangkauan sehingga terbengkalai dan telah dimanfaatkan oleh penduduk
sekitar, sehingga BMN tersebut diputuskan sebagai BMN idle. Aset tersebut sebelumnya telah memperoleh
penetapan sebagai aset idle melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36/KM.6/WKN.05/KNL.04/2014 tanggal 10 November
2014. Damari menambahkan dengan adanya penyerahan aset idle ini dapat mengurangi beban pemeliharaan
dan dapat dikeluarkan dari laporan keuangan.
Masuk ke
agenda utama yaitu penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan
Asli Sertipikat BMN Idle yang dilakukan oleh Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kotabumi dan Kepala KPKNL Metro. BMN yang telah
dinyatakan Idle adalah dua bidang tanah kosong dengan luas masing-masing
4.720m2 dan 22.270m2 yang terletak di Jalan Raya
Terbanggi Tanjung Ilir Kecamatan Way Pangubuan Lampung Tengah. Swastiko
memberikan apresiasi kepada Lapas Anak Kelas IIA Kotabumi karena dengan adanya
penyerahan BMN idle, efektivitas dan
optimalisasi penggunaan BMN tersebut dapat berjalan dengan baik. (Penulis/Foto:
Seksi HI KPKNL Metro)