Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Artikel
Hari Batik Nasional: Pakaian Batik Sebagai Seragam Kerja
Muhamad Rizkiana Gumilang
Selasa, 03 Oktober 2023   |   3492 kali

Setiap tanggal 2 Oktober, Bangsa Indonesia merayakan Hari Batik Nasional dengan penuh semangat dan kebanggaan. Hari ini tidak hanya memperingati seni dan kerajinan batik, tetapi juga memperingati bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia. Momen ini adalah saat yang tepat untuk merayakan keindahan dan makna mendalam yang terkandung dalam setiap motif dan corak batik.

Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menghimbau seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan untuk mengenakan *BAJU BATIK* pada hari Senin, 2 Oktober 2023. Biasanya, pegawai Kementerian Keuangan mengenakan seragam putih di hari Senin. Namun, dalam rangka memeriahkan Hari Batik Nasional para pegawai Kementerian Keuangan dengan bangga bekerja mengenakan Pakaian Batik ke kantor.

Ada fakta menarik apa sih dibalik keindahan batik Indonesia ini, mari kita simak bersama supaya kita semakin tau dan bangga mengenakan batik.

 Asal Usul Batik

Sebenarnya, batik bukan hanya sekedar pakaian atau kain biasa. Batik adalah seni melukis di atas kain yang telah ada sejak berabad-abad di Indonesia. Asal usul batik bisa ditelusuri hingga ribuan tahun yang lalu, dan ditemukan dalam berbagai budaya di seluruh nusantara. Bahkan, saat ini hamper setiap daerah telah memilik motif batik khasnya sendiri.

 Batik Sebagai Identitas Nasional

Pada tahun 2009, UNESCO secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia. Pengakuan ini merupakan penghargaan atas nilai estetika, sejarah, dan nilai budaya yang terkandung dalam setiap pola batik. Batik mencerminkan keanekaragaman budaya Indonesia dengan beragam motif yang berasal dari berbagai daerah di seluruh negeri. Setiap motif dan warna memiliki makna khusus dan sering kali menggambarkan kisah-kisah budaya yang dalam.

 Mengenakan Batik pada Hari Batik Nasional

Pada Hari Batik Nasional, tradisi yang umum adalah mengenakan batik sebagai bentuk penghormatan terhadap keindahan dan nilai-nilai budaya yang diwakilinya. Salah satu aspek penting dari peringatan hari batik ini adalah penggunaan batik sebagai seragam kerja di berbagai sektor bisnis dan pemerintahan. Orang-orang di seluruh Indonesia mengenakan pakaian batik dengan bangga. Tidak hanya dalam acara formal, batik juga menjadi busana sehari-hari yang popular yaitu dengan menggabungkan keanggunan tradisional dengan gaya kontemporer.

 Perayaan Hari Batik Nasional

Selama Hari Batik Nasional, berbagai acara dan festival diadakan di seluruh negeri. Ini mencakup pameran batik, lokakarya untuk belajar membuat batik, pertunjukan tari dan musik tradisional, dan banyak lagi. Peringatan ini memungkinkan masyarakat untuk mendalami dan menghargai seni batik serta mempromosikan pemakaian batik dalam kehidupan sehari-hari.

 Menghormati Warisan Kebudayaan

Hari Batik Nasional bukan hanya tentang memperingati keindahan estetika, tetapi juga tentang menghormati dan menjaga warisan budaya yang kaya dan berharga ini. Dengan memperingati Hari Batik Nasional, Indonesia menyuarakan komitmen untuk melindungi, melestarikan, dan mempromosikan seni batik kepada generasi mendatang. Hal tersebut juga dapat memperkuat citra batik di kancah internasional bahwa batik memang miliki Indonesia dan telah membudaya dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, mari kita lihat mengapa penggunaan batik sebagai seragam kerja memberikan dampak positif yang besar pada lingkungan kerja.

 1. Identitas Kebangsaan yang Kuat

Penggunaan batik sebagai seragam kerja menciptakan identitas kebangsaan yang kuat di tempat kerja. Batik adalah simbol budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Ketika setiap anggota tim mengenakan batik, itu memberikan perasaan persatuan dan kebangsaan yang memperkuat hubungan antar kolega.

 2. Peningkatan Rasa Kebersamaan

Mengenakan batik sebagai seragam kerja bisa meningkatkan rasa kebersamaan di tempat kerja. Ini adalah pengalaman bersama yang memungkinkan antara pegawai dapat saling merasa lebih terhubung satu sama lain. Diskusi mengenai batik, sejarahnya, dan makna setiap motifnya dapat menjadi peluang untuk berinteraksi dan memperkuat hubungan antar rekan kerja.

 3. Kreativitas dan Ekspresi Diri

Batik adalah seni melukis di atas kain yang kreatif dan ekspresif. Penggunaan batik sebagai seragam kerja memberikan kesempatan bagi individu untuk mengekspresikan diri mereka sendiri melalui pilihan motif dan warna yang mereka pilih. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kreatif dan berwarna.

 4. Meningkatkan Citra Organisasi

Banyak perusahaan dan lembaga pemerintah yang memutuskan untuk mengadopsi batik sebagai seragam kerja. Pengenaan seragam batik dapat digunakan sebagai cara untuk meningkatkan citra organisasi. Batik mencerminkan kesan profesionalisme, identitas nasional, dan komitmen terhadap budaya dan tradisi. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan klien, mitra bisnis, dan masyarakat umum terhadap organisasi tersebut.

 5. Dukungan terhadap Industri Batik Lokal

Penggunaan batik sebagai seragam kerja juga memberikan dukungan terhadap industri batik lokal. Ini menciptakan lapangan kerja bagi pengrajin batik, menggembangkan ekonomi lokal, dan mempromosikan keberlanjutan dalam produksi batik tradisional.

Dengan penggunaan batik sebagai seragam kerja, kita bukan hanya memperlihatkan keindahan warisan budaya Indonesia, tetapi juga mengambil manfaat positif dalam meningkatkan iklim kerja yang berdampak baik pada produktivitas dan hubungan antar individu di tempat kerja. Selamat Hari Batik Nasional! Mari kita pelihara dan jaga seni batik agar tetap bersinar dan terus menjadi kebanggaan Indonesia.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini