Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba, turut serta dalam prosesi penandatanganan Kontrak Kinerja secara daring (red-dalam jaringan), pada Selasa (30/01). Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban bersama seluruh jajaran pejabat eselon II DJKN, yang disusul dengan para pejabat eselon III menandatangani kontrak kinerjanya masing-masing secara hybrid (red-kombinasi luring & daring). Penandatanganan Kontrak Kinerja ini dieksekusi untuk kali ketiga secara digital signature (red-tanda tangan elektronik) sejak tahun 2022 silam.
Kontrak kinerja merupakan dokumen
kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsungnya yang memuat pernyataan
kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai
dalam periode tertentu.
Penandatanganan Kontrak Kinerja merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pegawai/pejabat agar dalam implementasinya dapat lebih terukur, terarah, dan berkualitas dengan baik serta sebagai dasar penilaian kinerja di akhir periode.
Silaban mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa zero tolerance (red-tidak ada toleransi) terhadap fraud maupun upaya yang mencederai integritas. Dirinya juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan DJKN atas kinerja yang telah diupayakan pada periode tahun lalu, kemudian memberikan motivasi agar pencapaian di tahun 2024 ini semakin optimal.
Foto-Narasi: umum-hi kedanberiman