Kualanamu, 15 Agustus 2023 – KPKNL Medan yang diwakili Kasubbag
Umum, beserta tim menghadiri kegiatan pemusnahan BMMN Eks Kepabeanan dan Cukai pada
KPPBC Kualanamu. Kegiatan pemushanan bertempat di Lapangan Balai Karantina
Kelas II Medan Kualanamu, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 dimulai pukul 08.30
WIB s.d. selesai. Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPPBC
TMP B Kualanamu, KPKNL Medan, Balai Karantina Kelas II Medan, PT Pos MPC Medan,
PT Monang Sianipar Abadi dan PT Birotika Semesta (DHL) namun tidak dihadiri 2
perwakilan undangan yakni BPOM Medan dan Konsolidator KNO Lion Parcel.
Kegiatan
pemushanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Pemusnahan dari
KPKNL Medan melalui surat nomor S-162/MK.6/KNL.0201/2022 tanggal 4 Agustus 2023.
Pemusnahan merupakan salah satu bentuk pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai
yang diatur dalam PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan BMN yang berasal
dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai. Adapun tujuan dari pemusnahan adalah merupakan
tindakan untuk memusnahkan fisik dan/atau kegunaan suatu aset/barang, yang pada
akhirnya adalah dilakukan penghapusan dari daftar buku catatan pabean. Sehingga
KPPBC TMP Kualanamu terbebas dari tanggung jawab fisik dan administrasi.
Dalam
sambutannya sebelum acara pemusnahan dimulai, Kepala KPPBC TMP B Kualanamu, M.
Zamroni, menyampaikan bahwa peredaran barang-barang illegal itu mengakibatkan
kerugian Negara sebesar Rp362.704.148 dan yang terbesar adalah Rokok Sigaret
Kretek Mesin Merk Black Man dikemas untuk penjualan eceran tanpa dilekati Pita
Cukai sebanyak 240.000 batang. Oleh karena itu, berkat sinergi dan koordinasi
dengan pihak terkait dapat dilakukan pemusnahan barang-barang tegahan sebanyak
461 Jenis Barang.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin
pembakar Limbah Padat incinerator, dan dipotong dengan mesin pemotong,
yang dilakukan oleh masing-masing perwakilan KPPBC Kualanamu, KPKNL Medan, Balai
Karantina Kelas II Medan, PT Pos MPC Medan, PT Monang Sianipar Abadi dan PT Birotika
Semesta (DHL).
Kegiatan itu
merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan
dan Cukai. Semoga sinergi yang sudah baik dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan
dan Cukai dapat dipertahankan.
Narasi-foto: umum/kedanberiman