Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
KPKNL Medan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Berupa 240.000 Batang Rokok Illegal dan Lainnya
Agung Prasetya
Rabu, 16 Agustus 2023   |   44 kali

Kualanamu, 15 Agustus 2023 – KPKNL Medan yang diwakili Kasubbag Umum, beserta tim menghadiri kegiatan pemusnahan BMMN Eks Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC Kualanamu. Kegiatan pemushanan bertempat di Lapangan Balai Karantina Kelas II Medan Kualanamu, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 dimulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai. Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPPBC TMP B Kualanamu, KPKNL Medan, Balai Karantina Kelas II Medan, PT Pos MPC Medan, PT Monang Sianipar Abadi dan PT Birotika Semesta (DHL) namun tidak dihadiri 2 perwakilan undangan yakni BPOM Medan dan Konsolidator KNO Lion Parcel.

Kegiatan pemushanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Pemusnahan dari KPKNL Medan melalui surat nomor S-162/MK.6/KNL.0201/2022 tanggal 4 Agustus 2023. Pemusnahan merupakan salah satu bentuk pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai yang diatur dalam PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan BMN yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai. Adapun tujuan dari pemusnahan adalah merupakan tindakan untuk memusnahkan fisik dan/atau kegunaan suatu aset/barang, yang pada akhirnya adalah dilakukan penghapusan dari daftar buku catatan pabean. Sehingga KPPBC TMP Kualanamu terbebas dari tanggung jawab fisik dan administrasi.

Dalam sambutannya sebelum acara pemusnahan dimulai, Kepala KPPBC TMP B Kualanamu, M. Zamroni, menyampaikan bahwa peredaran barang-barang illegal itu mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp362.704.148 dan yang terbesar adalah Rokok Sigaret Kretek Mesin Merk Black Man dikemas untuk penjualan eceran tanpa dilekati Pita Cukai sebanyak 240.000 batang. Oleh karena itu, berkat sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan pemusnahan barang-barang tegahan sebanyak 461 Jenis Barang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin pembakar Limbah Padat incinerator, dan dipotong dengan mesin pemotong, yang dilakukan oleh masing-masing perwakilan KPPBC Kualanamu, KPKNL Medan, Balai Karantina Kelas II Medan, PT Pos MPC Medan, PT Monang Sianipar Abadi dan PT Birotika Semesta (DHL).

Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai. Semoga sinergi yang sudah baik dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai dapat dipertahankan.

 

Narasi-foto: umum/kedanberiman

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini