Deli Serdang, 14 Juli 2023 – KPKNL Medan yang diwakili Kasubbag
Umum, menghadiri kegiatan serah terima hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara
(BMMN) pada KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu. Kegiatan serah terima hibah
BMMN bertempat di lokasi penerima hibah yaitu Panti Asuhan Al Jam’iyatul
Washliyah Lubuk Pakam dan Yayasan Pendidikan Tuna Netra Sumatera (Yapentra). Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan dari KPPBC TMP B Kualanamu, KPKNL Medan, dan DHL Service. Kegiatan serah terima ini merupakan
tindak lanjut dari Surat Persetujuan Hibah dari KPKNL Medan melalui surat nomor
S-134/MK.6/KNL.0201/2023 tanggal 10 Juli 2023.
Hibah merupakan salah
satu bentuk dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai yang diatur dalam
PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan BMN yang berasal dari Aset Eks
Kepabeanan dan Cukai. Adapun tujuan dari hibah adalah untuk kepentingan
umum/kepentingan sosial.
Dalam sambutannya
sebelum acara serah terima dimulai, Perwakilan KPPBC Tipe Madya
Pabean B Kualanamu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Romi Haryo
Julianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPBC Tipe Madya Pabean B
Kualanamu menyampaikan rasa syukur karena kegiatan serah terima Barang Yang
Menjadi Milik Negara kepada Penerima Hibah dapat terlaksana. Barang-barang
tersebut adalah Barang Yang Menjadi Milik Negara merupakan barang dalam kondisi
baru (bukan barang bekas) dengan kondisi yang masih baik. Harapannya
barang-barang yang diserahkan dapat bermanfaat bagi warga binaan panti asuhan.
Perwakilan dari KPKNL Medan, Kasubbag Umum, Arif Nur Hidayat, dalam sambutan
menyampaikan terima kasih kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu bahwa dalam pengelolaan
Barang Yang Menjadi Milik Negara ini dengan dihibahkan dapat memberikan menfaat
kepada masyarakat dalam hal ini penerima hibah yaitu Panti Asuhan Al Jam’iyatul
Washliyah Lubuk Pakam dan Yayasan Pendidikan Tuna Netra Sumatera (Yapentra).
Dengan serah terima ini maka proses administrasi Barang Yang Menjadi Milik
Negara dapat dituntaskan sehingga KPPBC Tipe Madya
Pabean B Kualanamu
sudah dibebaskan dari tanggung jawab atas barang tersebut.
Perwakilan dari
Penerima Hibah Panti Asuhan Al Jam’iyatul Washliyah Lubuk Pakam menyampaikan
rasa syukur dan ucapan terima kasih atas barang-barang yang dihibahkan semoga
bermanfaat kepada para warga panti asuhan yang kurang lebih 58 orang anak-anak yatim.
Perwakilan dari
Penerima Hibah Yayasan Pendidikan Tuna Netra Sumatera (Yapentra) juga
menyampaikan hal yang sama mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas
barang-barang yang dihibahkan semoga bermanfaat kepada anak-anak sekolah Yayasan
Pendidikan Tuna Netra Sumatera (Yapentra) yang berjumlah sekitar 50 orang anak.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima barang-barang tersebut
dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima kepada Penerima Hibah.
Narasi-Foto: Arif Nur Hidayat