Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Sosialisasi Penguatan Budaya Integritas serta Lelang & Penilaian terhadap BMN dan Barang Rampasan
Agung Prasetya
Senin, 26 Juni 2023   |   41 kali

Medan – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2022 tentang Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang  Milik Negara yang Berasal dari Barang  Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, KPKNL Medan pada Senin (26/06), bertempat di Gedung Keuangan Negara Medan, menggelar sosialisasi terkait lelang dan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan barang rampasan kejaksaan, ke hadapan sejumlah satuan kerja (satker) kejaksaan yang termasuk dalam wilayah kerja KPKNL Medan.

Sama halnya pada kegiatan sosialisasi SBSK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu, kegiatan sosialisasi ini pun diawali dengan pemaparan langsung oleh Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba, yang menyampaikan materi peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kemenkeu. Sosialisasi kali ini dipandu oleh Jannes Hasiholan Tua Simanjuntak sebagai pembawa acara dan Adam Wira Sanjaya selaku moderator. Setelah pemaparan penguatan integritas, berlanjut pada pemaparan materi terkait lelang noneksekusi wajib BMN dan lelang eksekusi barang rampasan, yang disampaikan oleh Imji Tamba selaku Pejabat Lelang Ahli Muda dan Syahrul Sihombing selaku Pejabat Lelang Ahli Pertama pada KPKNL Medan. Imji dan Syahrul secara bergantian proporsional menjelaskan seputar tahapan proses bisnis lelang, jenis lelang, dokumen persyaratan lelang, pengumuman lelang noneksekusi wajib BMN, pengumuman lelang eksekusi barang rampasan.

Beralih materi tentang Penilaian, yang dipresentasikan oleh Dinnurdin Daryono selaku Penilai Pemerintah Ahli Muda dan Leonard Simanjuntak selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama. Din dan Leo pun secara proporsional menyampaikan materi seputar BMN, barang rampasan Negara, alur permohonan penilaian BMN dan barang rampasan Negara, jenis-jenis nilai, dokumen persyaratan permohonan penilaian, data dan informasi yang diperlukan oleh tim penilai dalam proses penilaian, tata cara penilaian, serta Sistem Informasi Penilaian.

Dari proses pemaparan kedua materi tentang lelang dan penilaian itu, mengundang rasa penasaran para peserta yang hadir, sehingga membuahkan beberapa pertanyaan, beberapa di antaranya seperti terkait ketentuan pemilihan pengumuman pada koran, masa berlaku penilaian, dan penentuan jumlah lot maupun paket lelang. Seluruh pertanyaan yang dilayangkan para peserta satu per satu bukan hanya dijawab namun juga dikupas oleh para pemateri yang menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi lelang dan penilaian tersebut berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu ialah untuk meningkatkan awareness (red: kesadaran) penguatan integritas dalam bertugas/bekerja, meningkatkan pemahaman di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang khususnya terkait BMN dan barang rampasan Negara, serta meningkatkan sinergitas antar satker dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.

(narasi-foto: hikedan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini