Medan
– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan melalui Seksi
Kepatuhan Internalnya melaksanakan kegiatan rutin triwulanan yakni Dialog
Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan I Tahun 2023, yang telah dilaksanakan pada
Senin lalu (03/04) secara luring (luar jaringan) yang bertempat di Ruang Rapat
KPKNL Medan. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPKNL Medan, Kesatria
Purba, bersama para Pejabat Pengawas, perwakilan Pejabat Fungsional, dan
perwakilan pelaksana.
Pada
kesempatan itu, Kesatria memimpin jalannya DKO dengan dipandu oleh pelaksana
Seksi KI, Gloria. Landasan pelaksanaan DKO sendiri berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di
Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam DKO triwulan I itu, selain dilakukan
pembahasan capain indeks kinerja utama, juga tentang mitigasi risiko dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Medan
periode bulan Januari hingga Maret tahun ini. Tak berhenti di situ, rencana
aksi yang akan dijalankan pada triwulan berikutnya untuk menunjuang tugas dan fungsi
KPKNL
Medan mengemban amanah yang dituangkan dalam kontrak kinerja Kemenkeu-Three
sebanyak 20 indeks kinerja utama (IKU), dengan 9 sasaran strategisnya. Dari 20
IKU tersebut, pada triwulan I, KPKNL Medan telah mengantongi Nilai Kinerja
Organisasi senilai 108,60 persen. Dari nilai tersebut, tentunya KPKNL Medan tak
ingin terlena mengingat masih ada 1 IKU berwarna kuning, 2 IKU berwarna merah,
dan beberapa lainnya masih berwarna abu-abu (karena belum masa periodenya).
Kesatria
berpesan kepada seluruh insan KPKNL Medan agar tetap konsisten menjalankan tugas
dan fungsi sesuai apa yang telah dicanangkan dalam kontrak kinerja serta lebih mamaku
lagi hal-hal yang perlu dioptimalkan.
(hikedan)