Medan, 13 Oktober 2022 – KPKNL
Medan menjadi salah satu sampel dalam Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (BA 015) TA 2022.
Pemeriksaan dijadwalkan oleh BPK berlangsung mulai 12 s.d.14 Oktober 2022. Oleh
karena itu, guna melakukan persiapan serta memberikan pendampingan dalam
pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK maka Sekretariat Ditjen Kekayaan Negara yang
diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan, Fenny Arie Kartini dan tim, serta dari Biro
Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan diwakili
oleh Kepala Subbagian
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan III, Benny Fernando Panjaitan.
Pada
rapat persiapan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Medan, pada hari Selasa,
11 Oktober 2022, Pukul 16.00 WIB sampai selesai, Tim dari DJKN dan Biro
Perencanaan Keuangan menyampaikan mengenai tujuan tim BPK melakukan pemeriksaan
serta bagaimana teknik dan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan BPK. Bahwa
pemeriksaan ini adalah pemeriksaan interim atas laporan keuangan BA 015 oleh
karena itu BPK sedang mempelajari proses bisnis dalam penyusunan laporan
keuangan pada KPKNL Medan sebagai salah satu sampel pemeriksaan di wilayah
Sumatera Utara.
Dalam
pelaksanaan pemeriksaan nanti, diharapkan KPKNL dapat menyiapkan diri dengan
baik terutama kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK. Tidak lupa juga
bahwa dalam setiap pemeriksaan dibutuhkan komitmen atau kesungguhan dari Satker
yang diperiksa yang tercermin dalam kecepatan dalam menanggapi kebutuhan BPK
terkait pertanyaan serta data dukung yang diperlukan.
Namun
demikian, terhadap pemeriksaan ini diharapkan KPKNL Medan menjalani dengan
santai namun tetap serius agar dijawab pertanyaan-pertanyaan BPK sesuai dengan
kondisi apa adanya saja sesuai proses bisnis di KPKNL Medan.
(ANH)