Medan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan secara
berturut-turut berhasil menyelenggarakan lelang mulai dari lelang UMKM sampai
dengan lelang Eksekusi Harta Pailit dari tanggal 21 Juni 2021 s.d. 23 Juni 2021.
Obyek yang dilelang yaitu mulai dari hasil UMKM berupa olahan jahe merah dan
kopi (lelang UMKM) sampai dengan tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatan di dalamnya (lelang Eksekusi Harta Pailit).
Penawaran lelang dilaksanakan secara close bidding yang dilakukan bertempat di
E-Auction Corner KPKNL Medan.
Penawaran lelang UMKM KPKNL
Medan pada hari Senin 21 Juni 2021, yaitu berbagai olahan jahe merah yang telah
masuk melalui laman lelang.go.id. Tepat pada pukul 10.00 WIB oleh Pelelang Maryoso,
penawaran dibuka di hadapan Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba dan perwakilan
dari UMKM yaitu Dame Maria Manurung.
Selanjutnya pada hari Selasa, 22 Juni
2021 bertempat di E-Auction Corner KPKNL Medan dilaksanakan lelang Eksekusi Harta Pailit oleh Pelelang Budi
Purwanto dan disaksikan oleh Tim Kurator. Pelaksanaan lelang ini sebelumnya telah diumumkan pada laman website
lelang.go.id dan seluruhnya laku terjual di atas nilai limit dengan total ±Rp
98.000.000.000,- (Sembilan
puluh delapan miliar rupiah).
Kemudian pada Hari
Rabu, 23 Juni 2021 terlaksana lelang UMKM yang kedua kali, yaitu olahan kopi “Äloya”.
Tepat pada pukul 10.00 WIB oleh Pelelang Fadlinur, penawaran
dibuka di hadapan Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Medan, Erni Hayati
Nasution dan perwakilan dari UMKM yaitu Lian E Purba. Tak kalah, 12 lot lelang tersebut
laku lelang di atas nilai limit.
Semoga dengan awal
baik bagi lelang UMKM ini, dapat turut andil dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
Salah satu caranya adalah dengan menggerakkan perekonomian UMKM. Pendapatan
lelang ini nantinya akan diserahkan kepada negara sebagai kontribusi dalam
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mana melalui penerimaan pokok dan bea
lelang.