Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
KPKNL Medan Nilai 155 Ton Rotan Rampasan Kejari Belawan
Rahmadina Agusti
Selasa, 23 Juni 2020   |   515 kali

Medan -  Jumat (19/06) di tengah teriknya matahari di kawasan Pelabuhan Belawan, tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian 155 ton rotan yang merupakan barang rampasan Kejari Belawan. Penilaian dilakukan di gudang penyimpanan kontainer Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Survei dapat dilakukan setelah keluarnya Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian dalam Status Bencana Nasional Covid-19, yang mana sebelumnya di dalam Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 4/KN/2020 survei lapangan dalam rangka penilaian sempat dilarang kecuali untuk objek tanah yang merupakan proyek strategis nasional. Dalam Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2020, survei lapangan dalam rangka penilaian diperbolehkan apabila apabila setelah identifikasi permohonan penilaian terdapat transportasi yang memadai ke lokasi objek penilaian.

5 kontainer rotan berjumlah 155 ton ini merupakan hasil rampasan dari kasus penyelundupan rotan ke luar negeri. Dalam survei kali ini tim penilai KPKNL Medan yang diketuai oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Hendra Jan Sadarmo Pirba, didampingi oleh Febrow Adhiaksa Soeseno (Keapala Subbagian Pembinaan Kejari Belawan) dan Azrai (Kepala Urusan Perlengkapan Kejari Belawan). Proses pembukaan konteiner tersebut juga disaksikan oleh  pelaksana dari KPPBC Belawan. Menurut penuturan dari pelaksana KPPBC Belawan yang berhasil menangkap rotan selundupan, kronologis penangkapan rotan selundupan tersebut bermula dari adanya kejanggalan antara isi kontainer dengan dokumen ekspor. Isi kontainer merupakan rotan sementara dalam dokumen ekspor disebutkan bahwa barang yang akan diekspor adalah hazelnut.

Rotan selundupan ini terdiri dari tiga jenis dari yang diameternya 1 inci hingga yang terkecil dengan diameter 0,5cm. Tim penilai mengambil masing-masing satu batang rotan untuk digunakan sebagai bahan mencari data pembanding. Menurut penjelasan Jannes Hasiholan Tua Simanjuntak, contoh rotan diperlukan untuk menentukan kualitas rotan saat mencari data pembanding. Setelah hasil penilaian keluar rotan-rotan tersebut akan dilelang dan hasilnya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (RA - Dok. PFAz, JHTS)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini