Medan- Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan bersinergi dalam rangka memberikan edukasi kepada Satuan Kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Medan pada Kamis (18/6) melalui video conference atau yang sering kita dengar dengan istilah webinar.
“Di masa pandemi COVID-19 saat ini, di saat terjadi perlambatan ekonomi dan tuntutan fleksibilitas kerja, dalam beradaptasi dengan kondisi New Normal diperlukan terobosan-terobosan baru oleh KPKNL untuk memenuhi pelayanan terhadap Satker. Untuk itu, hari ini diadakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara dalam rangka pemberian edukasi serta mengingatkan kembali kepada semua Pengguna Layanan bahwa KPKNL Medan tetap gas pol dalam melayani setiap kebutuhan Satker” ungkap Kepala KPKNL Medan, Ali Azcham Noveansyah membuka sosialisasi kali ini.
Dimoderatori oleh Sairin, pelaksana pada KPKNL Medan webinar ini berlangsung selama lebih dari 2 jam. Webinar kali ini dibagi kedalam 3 sesi dan diselingi oleh tanya jawab. Sesi pertama dibawakan oleh Daniel Panggabean selaku Kepala Seksi Piutang Negara mengenai Pengurusan Piutang Negara yang berasal dari Tuntutan Ganti Rugi. Sesi Kedua dibawakan oleh Sari Banun, dengan materi Tata Cara Penghapusan BMN karena Sebab Lain (Hilang). Kemudian sesi terakhir, yaitu materi Penetapan Status Penggunaan BMN dibawakan oleh Alexander Ginting, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.
Peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, bahkan bertanya mengenai kegiatan Wasdal dalam satker. Oleh karena itu, moderator menambahkan materi SIMAN Wasdal guna menjawab pertanyaan dari peserta. Untuk materi kali ini para peserta dapat mengakses tautan pada https://bit.ly/sosialisasiBMN_Medan_2020.
Menutup
kegiatan webinar ini, Ali Azcham mengingatkankan agar Satker tidak ragu-ragu
dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan KPKNL, termasuk
Permohonan Penetapan Status Penggunaan BMN dan kegiatan Rerevaluasi BMN. Pun agar kerja sama baik yang sudah terjalin
dapat menjadi salah satu faktor pendorong tercapainya seluruh target kinerja
KPKNL Medan dengan tetap menjalankan protokol COVID-19. (Seksi HI KPKNL Medan)