KPKNL
Mataram melaksanakan kegiatan internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPKNL Mataram pada Selasa, (13/04). Bertempat
di Aula KPKNL Mataram, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai termasuk para Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPKNL Mataram.
Internalisasi
ini dilaksanakan sehubungan dengan terpilihnya KPKNL Mataram sebagai salah satu
kantor vertikal dibawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang
diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya, KPKNL Mataram telah menyelenggarakan
acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) secara daring pada Selasa (9/2).
Kepala KPKNL
Mataram, Hendra Zulkarnain, membuka acara ini dengan mengajak seluruh jajaran pegawai KPKNL Mataram
untuk selalu menjaga integritas dan disiplin kerja dalam melaksanakan pekerjaan
sehari-hari. Hendra juga mengajak seluruh pegawai untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada
KPKNL Mataram, “Saya minta seluruh pegawai untuk mendukung kegiatan-kegiatan
yang diinisiasi agen-agen perubahan yang telah ditunjuk pada KPKNL Mataram.” ucap Hendra.
Bertindak
sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, Pravilla Arwan Saputra, bersama Rahmadhani Puspa Dewi dan Ni Kadek
Novitasari. Kegiatan ini berfokus pada internalisasi Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, internalisasi Pengendalian
Gratifikasi dan Korupsi, internalisasi Kode Etik dan Disiplin Pegawai, serta
internalisasi Agen Perubahan yang membahas tentang Service Excelence atau
Pelayanan Prima, Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, dan Budaya Kerja disertai
dengan praktek contoh sikap yang harus ditampilkan para pegawai KPKNL Mataram
dalam memberikan layanan pada pengguna layanan KPKNL Mataram. Kegiatan
Internalisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran KPKNL
Mataram untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.