Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Mataram
BERITA UTAMA
Keluarga Besar KPKNL Mataram mengucapkan "Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kami dan amal ibadah kalian, puasa kami dan puasa kalian.&qu
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Mataram


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram merupakan unit operasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara. 

 

Awalnya, kantor pelayanan ini bernama Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Mataram yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 445/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara yang selanjutnya diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 425/KMK.01/2002.

Dengan adanya reorganisasi di lingkungan Menteri Keuangan maka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, dibentuklah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengganti DJPLN. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instasi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dibentuklah KPKNL Mataram sebagai pengganti KP2LN Mataram.

 

v  Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

v  Misi DJKN 2020-2024

1.          Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.          Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.          Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.          Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.          Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 

v  TUGAS

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. 

 

v  FUNGSI

1.          Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara; 

2.          Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara; 

3.          Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 

4.          Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara; 

5.          Pelaksanaan pelayanan penilaian;

6.          Pelaksanaan pelayanan lelang;

7.          Penyajian informasi di bidang kekayaan . negara, penilaian, dan lelang; 

8.          Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; 

9.          Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

10.      Pelaksanaan administrasi KPKNL.

 



v  JANJI 

Berkomitmen Memberikan Pelayanan CERDAS (Cepat, Efektif & Efisien, Ramah, Dedikasi, Akuntabel, dan Sinergi).

 

v  PENJABARAN JANJI

1.   Cepat, yaitu batas waktu pelayanan yang dilaksanakan oleh petugas KPKNL Mataram kepada pengguna jasa diselesaikan dalam waktu yang cepat sebagaimana telah ditentukan dalam Standar Operating Prosedur (SOP).

2.     Efektif dan Efisien, yaitu pelayanan yang dilaksanakan oleh petugas KPKNL Mataram diberikan secara tepat sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh pengguna jasa. Adapun biaya yang timbul dari pelayanan, besarnya sesuai peraturan yang berlaku berupa Biad PPN dan Bea Lelang.

3.       Ramah, yaitu sikap dan perilaku petugas KPKNL Mataram dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa secara sopan dan ramah.

4.    Dedikasi, yaitu pengabdian, melakukan sesuatu pekerjaan/aktivitas dengan bersungguh-sungguh dan dengan selalu memberikan yang terbaik tanpa perlu mengeluh serta penuh loyalitas tinggi.

5.        Akuntabel, yaitu produk pelayanan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.      Sinergi, yaitu memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati semua pihak dalam menemukan dan melaksanakan solusi yang baik.

 

v  STRUKTUR ORGANISASI



Wilayah Kerja
Kota Mataram
Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Utara
Prestasi KPKNL Mataram
Certificate of Appreciation sebagai apresiasi untuk pihak-pihak yang turut berpartisipasi serta mendukung gelaran #IndonesianGP 2023 - MGPA dan ITDC
Peserta dengan Sinergi Terbaik dalam Kompetisi dan Inovasi Kedai Lelang UMKM Tahun 2023 - Direktorat Lelang DJKN
Penghargaan atas Inovasi Lelang Terbaik Tahun 2022 - Kanwil DJKN Bali Nusra
Peserta Kompetisi Praktik Pembinaan Mental Tahun 2023 Kategori Kantor Vertikal Terbaik Ke- 4 - Sekretariat DJKN
Peta Lokasi KPKNL Mataram
Alamat Kantor
Jl. Pendidikan No. 24 Mataram - 83125
(0370) 622286
(0370) 631703
kpknlmataram@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini