Rabu, 3 Maret 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
dengan tema “Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Kebijakan Fiskal Tetap Diperkuat”
yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai KPKNL Mataram. Bertempat di Aula KPKNL Mataram, FGD ini
dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan nomor:
SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan ini, Hendra Zulkarnain selaku
Pejabat Administrator pada KPKNL Mataram yang menjadi narasumber dalam kegiatan
tersebut menyampaikan materi terkait Perkembangan Pandemi Covid-19 dan
Perekonomian, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, APBN dan PEN 2021, dan Reformasi
Struktural untuk Daya Saing & Investasi.
Munculnya Covid-19 pada tahun lalu merupakan
kejadian tak terduga yang mengubah arah global dan memicu respon
luar biasa khususnya terkait keadaan ekonomi dunia. Kontraksi ekonomi Indonesia
relatif moderat, salah satu yang terkecil di antara G-20 dan ASEAN. Daya tahan
ekonomi Indonesia didukung berbagai kebijakan yang cepat, terukur, dan extraordinary.
Realisasi Pendapatan Negara tahun 2020 sebesar Rp1.633,6 T terkontraksi
16,7% terutama dipengaruhi terkontraksinya perekonomian, belum pulihnya
sektor riil dan pemberian insentif fiskal untuk pemulihan ekonomi.
Secara umum, realisasi program penanganan
Covid-19 dan PEN cukup optimal mencapai Rp579,8 T (83,4 persen dari pagu
Rp695,2T), dan dapat menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta
mencegah pemburukan yang semakin dalam bagi UMKM dan dunia usaha. Defisit dapat
dikendalikan pada angka 6,09 persen dari PDB dan terdapat Silpa Rp234,7 T yang
didalamnya termasuk Rp66,75 T untuk dukungan dunia usaha melalui perbankan,
serta Rp50,9 T akan di-carryover untuk penanganan kesehatan dan PEN
lainnya di tahun 2021.
Acara dilanjutkan dengan diskusi aktif antara
peserta FGD dengan narasumber. Dalam diskusi tersebut, para pegawai membahas
hal-hal yang dapat dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam
penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya peran pegawai Kemenkeu dalam
mendukung pembiayaan anggaran dengan mengoptimalkan penggunaan APBN, menjadi Agent of Communication.