Selasa 14 November 2023 Pegawai KPKNL
Manado melaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Perjanjian Kinerja terkait Refinement
(perbaikan) Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Piagam Manajemen Risiko
(PMR) Unit Pemilik Kinerja-One (UPK-One) tahun 2024. Kegiatan ini diikiuti oleh
seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional di KPKNL Manado. Sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen
Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan bahwa proses penyusunan PK pada UPK-One
hingga UPK-Three dilakukan melalui refinement berdasarkan
hasil review PK tahun sebelumnya dengan mengacu pada PK unit organisasi
pada level di atasnya serta rencana strategis UPK tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari KPKNL,
selanjutnya masukan dari KPKNL tersebut dibahas ditingkat Kantor Wilayah
kemudian disampaikan ke Kantor Pusat DJKN. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan penyusunan kontrak kinerja
tahun 2024, menindaklanjuti
hasil survei MOFIN tahun 2016 dan 2018, yaitu peningkatan keterlibatan
unit/pegawai dalam penyusunan peta strategi dan rencana kerja unit, dan meningkatkan
kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN. Selain berpedoman pada KMK-300/KMK.01/2022,
kegiatan ini berpedoman visi misi Presiden dan Menteri Keuangan 2020-2024 dan Renstra
DJKN 2020-2024.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat
memberikan masukan kepada Kantor Pusat DJKN sehingga akan menghasilkan
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang semakin baik yang berimplikasi pada perbaikan dan peningkatan
kinerja organisasi dengan memperhatikan perencanaan dan penganggaran.(ARB)