Manado – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Manado (KPKNL Manado) mengadakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perbaikan Penilaian Kembali
tahun 2017 dan 2018. Acara tersebut
dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Manado pada hari Selasa (15/01/2020).
Bimbingan tersebut secara langsung ditujukan kepada Operator Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada 6 satuan kerja (satker) yang perlu perbaikan berkaitan dengan review Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi PKN, Endang Hidayat
bersama dengan Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefrudin dan dibimbing oleh Kepala
Bidang Pelayanan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara,
Tengah, Gorontalo dan Malulu Utara (Suluttenggomalut) beserta para kepala seksi.
Dalam kegiatan Bimbingan teknis ini dilakukan pula monitoring dan evaluasi perkembangan tindak
lanjut perbaikan atas review APIP pada masing-masing satker. Pada monitoring
dan evaluasi ini masing-masing satker menjelaskan sejauh mana tindak lanjut
yang telah dilaksanakan, berkonsultasi mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi
dalam melakukan tindak lanjut serta mengumpulkan form pendataan yang telah
diperbaiki.
Endang menjelaskan bahwa pada KPKNL Manado ada sebanyak 48
temuan APIP dan terdapat 23 tindak lanjut atas temuan tersebut. Dan diharapkan tindak
lanjut tersebut akan terus bertambah.
“Pada KPKNL Manado terdapat 48 temuan APIP, kemudian tindak lanjut pada temuan APIP ini masih 23 atau
sekitar 47,92%” jelas Endang.
Dalam kegiatan ini Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefrudin
mengingatkan bahwa satker harus melakukan pengecekan terhadap form pendataan
bangunan dan memperbaiki sesuai dengan data pendukung.
“Jika objek penilaian ialah bangunan yang harus lebih
aktif adalah satker, dikarenakan data-data pada form
bangunan harus sesuai dengan data-data pendukung seperti IMB dan lain-lain”
jelasnya.
Dijelaskan pula oleh Kepala Bidang PKN Kanwil
Suluttenggomalut, Taufik Istianto bahwa KPKNL dan satker harus selalu aktif dan
berkoordinasi dalam melakukan tindak lanjut APIP.
“KPKNL dan satker harus selalu aktif dan berkoordinasi,
diharapkan tindak lanjut ini dapat selesai pada akhir Januari 2020” pungkasnya.